Istri Pertama Ruhut Sitompul Serahkan Bukti Tuntutan
Diterbitkan:

Kapanlagi.com - Istri pertama artis sekaligus politisi partai Demokrat Ruhut Sitompul, Anna Rudiantiana Legawati melaporkan suaminya atas dugaan pemalsuan dokumen dan perzinahan ke Mabes Polri. Dalam laporan ini mereka sekaligus menyerahkan bukti-bukti pasal yang mereka tuduhkan."Bukti-bukti atas pasal yang telah dilaporkan ada tiga pasal 263, 279, dan 284 KUHP dan tadi kita sudah menyerahkan bukti-bukti pada prinsipnya membuktikan ketiga pasal tersebut," tutur pengacara Anna, di Mabes Polri, Jaksel, Senin (18/07). Ancaman hukuman dari pasal yang mereka duga dilanggar oleh Ruhut pun bervariasi. "Untuk ancaman hukumannya 263 itu 4 bulan 273 6 tahun, dan 284 9 bulan," jelasnya.Anna pun menjelaskan alasan mengapa ia melaporkan suaminya tersebut. Alasannya bukanlah karena misskomunikasi, namun karena Ruhut Sitompul memiliki wanita idaman lain (WIL)."Ya penyebab karena ada WIL dan dia tidak pulang-pulang, ya urusan rumah tangga," ucap Anna.Ketika ditanya apakah ia mengenal sosok wanita yang menjadi istri kedua Ruhut, Anna mengaku sama sekali tidak mengenal sosok wanita itu. Sampai saat ini juga belum terjadi komunikasi antara dirinya dengan sang suami yang tidak pulang sejak 2 Januari 2008."Oo, saya ga tau sosok istri yang baru. Sampai sekarang ga ada tanggapan (dari Ruhut), tidak ada komunikasi dengan saudara..," tandasnya.
(Rumah tangga Tasya Farasya sedang berada di ujung tanduk. Beauty vlogger itu resmi mengirimkan gugatan cerai pada suaminya.)
(kpl/gum/sjw)
ahmat effendi
Advertisement