Lima Alasan Polisi Bisa Hentikan Penyidikan Kasus Flo

Penulis: Darmadi Sasongko

Diperbarui: Diterbitkan:

Lima Alasan Polisi Bisa Hentikan Penyidikan Kasus Flo Flo Piyu Padi

Kapanlagi.com - Meski pihak Vika Dewayani sebagai pelapor akan membuka jalan damai dan mencabut laporan, namun penyidik Polda Metrojaya tetap akan menjalankan proses hukum. Karena harus ada alasan jelas yang bisa membuat polisi menghentikan kasus tersebut (SP3).
"Penyelesaian perkara ada beberapa hal yang bisa membuat itu selesai. P-21 dan diterima oleh jaksa, tidak dapat dituntut lagi, tersangka meninggal dunia, dilimpahkan kepada satuan lebih atas atau bawahnya, kemudian dihentikan penyidikan atau SP3," kata Kabid Humas Polda Metrojaya, Kombes Pol Rikwanto, di Polda Metrojaya, Jakarta Selatan (19/11).
Penghentian sebuah kasus, menurut Rikwanto, tida bisa serta merta, seperti membalikkan telapak tangan. Karena pemeriksaan secara keseluruhan atas sebuah kasus harus dilakukan.


"Untuk dihentikan penyidikan oleh polisi tentunya pihak-pihak yang bersangkutan dengan kasus tersebut diperiksa keseluruhan sehingga pada akhirnya dapat disimpulkan oleh penyidik layak dan pantas dihentikan penyidikannya. Selama itu belum terjadi, tidak bisa dihentikan," tuturnya.
Bahkan, untuk mencabut laporan, si pelapor pun harus diperiksa lagi tentang kaitan dan sebab apa dia mencabut laporannya.
"Hubungan dengan terlapor bagaimana. Seseorang mencabut laporan itu tidak lantas langsung menghentikan laporan. Si penyidik juga harus berkeyakinan laporan yang dicabut benar karena sudah terhenti oleh sebab-sebab yang dapat dipertanggungjawabkan secara hukum," ujarnya.


Namun, kembali lagi, Rikwanto menyatakan bahwa perdamaian dan pencabutan laporan masih sebatas wacana hingga saat ini.
"Kita lihat kasusnya. Ini masalah keluarga dan ada aturan-aturan di dalamnya. Namun kembali lagi, ini masih wacana karena penyidik masih fokus on the track sampai Flo tertangkap," tandasnya.

(Festival Pestapora 2025 dipenuhi kontroversi, sederet band tiba-tiba memutuskan untuk CANCEL penampilannya.)

(kpl/ato/dar)

Rekomendasi
Trending