Lima Alasan Polisi Bisa Hentikan Penyidikan Kasus Flo
Diperbarui: Diterbitkan:
 Flo Piyu Padi
    Flo Piyu Padi
Kapanlagi.com - Meski pihak Vika Dewayani sebagai pelapor akan membuka jalan damai dan mencabut laporan, namun penyidik Polda Metrojaya tetap akan menjalankan proses hukum. Karena harus ada alasan jelas yang bisa membuat polisi menghentikan kasus tersebut (SP3).
"Penyelesaian perkara ada beberapa hal yang bisa membuat itu selesai. P-21 dan diterima oleh jaksa, tidak dapat dituntut lagi, tersangka meninggal dunia, dilimpahkan kepada satuan lebih atas atau bawahnya, kemudian dihentikan penyidikan atau SP3," kata Kabid Humas Polda Metrojaya, Kombes Pol Rikwanto, di Polda Metrojaya, Jakarta Selatan (19/11).
Penghentian sebuah kasus, menurut Rikwanto, tida bisa serta merta, seperti membalikkan telapak tangan. Karena pemeriksaan secara keseluruhan atas sebuah kasus harus dilakukan.
"Untuk dihentikan penyidikan oleh polisi tentunya pihak-pihak yang bersangkutan dengan kasus tersebut diperiksa keseluruhan sehingga pada akhirnya dapat disimpulkan oleh penyidik layak dan pantas dihentikan penyidikannya. Selama itu belum terjadi, tidak bisa dihentikan," tuturnya.
Bahkan, untuk mencabut laporan, si pelapor pun harus diperiksa lagi tentang kaitan dan sebab apa dia mencabut laporannya.
"Hubungan dengan terlapor bagaimana. Seseorang mencabut laporan itu tidak lantas langsung menghentikan laporan. Si penyidik juga harus berkeyakinan laporan yang dicabut benar karena sudah terhenti oleh sebab-sebab yang dapat dipertanggungjawabkan secara hukum," ujarnya.
Baca Juga:
Namun, kembali lagi, Rikwanto menyatakan bahwa perdamaian dan pencabutan laporan masih sebatas wacana hingga saat ini.
"Kita lihat kasusnya. Ini masalah keluarga dan ada aturan-aturan di dalamnya. Namun kembali lagi, ini masih wacana karena penyidik masih fokus on the track sampai Flo tertangkap," tandasnya.
Baca Juga:
- Asmirandah dan Jonas Rivanno Bantah Hamil Sebelum Nikah
- Saat Ajak Tunangan Anggita Sari, Enji Janjikan Mobil Mewah
- Ayu Ting Ting: Enji Bilang 'Kita Bukan Lagi Pasangan Suami Istri'
- Malu Minta Bantuan Maia, Ahmad Dhani Minta 'Tepo Sliro'
- Dikabarkan Lamar Alyssa Soebandono, Dude Harlino Tak Mau Blak-Blakkan
- Nuri Maulida Mendadak Batal Nikah 22 November 2013
(Ammar Zoni dipindah ke Nusakambangan dan mengaku diperlakukan bak teroris.)
(kpl/ato/dar)
Darmadi Sasongko
Advertisement
- 
								Teen - Lifestyle Musik Lirik Lengkap Lagu-Lagu Terpopuler Raisa Dari Masa Ke Masa  
 

 Liputan6.com
 Liputan6.com Kapanlagi.com
 Kapanlagi.com Bola.net
 Bola.net Bola.com
 Bola.com Merdeka.com
 Merdeka.com Fimela.com
 Fimela.com Brilio.net
 Brilio.net






 
										 
										 
										 
										 
										 
             
             
             
             
             
             
             
             
             
                             
                                     
                             
                             
                             
                             
                             
                             
                             
                             
                             
                             
                             
                             
                             
                             
                             
                             
                             
                             
                             
                             
                             
                             
                            