Merasa Ditipu Oknum, Kakak Saipul Jamil Ajukan Diri Jadi..
Diterbitkan:

Kapanlagi.com - Samsul Hidayatullah, kakak kandung Saipul Jamil kembali menjalani sidang kasus dugaan suap di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat. Sidang sendiri sudah masuk agenda nota pembelaan dari pihak terdakwa.
Arvid Saktyo, kuasa hukum Samsul membacakan nota pembelaan untuk kliennya guna memastikan apakah perkara ini layak dianggap perkara penyuapan atau tidak. Hal itu dilakukan lantaran orang yang menerima uang tak melakukan apapun dan tak memiliki kewenangan.
"Jadi hari ini pembacaan pembelaan dari bang Samsul. Tadi beliau juga sudah membacakan pembelaan dari lubuk hatinya yang paling dalam," ucap Arvid usai sidang, Kamis (10/11).
Selain itu, Samsul menegaskan jika dirinya hanyalah korban penipuan dari orang yang ingin mengambil keuntungan dari kasus adiknya. Maka dari itu, pihak Samsul mengajukan diri sebagai justice collabolator dan memohon perlindungan hukum sebagai korban penipuan atas perbuatan oknum Pegawai Negeri yang tidak bertanggungjawab kepada LPSK dan Tim Saber pungli.
"Saya mohon agar perkara ini bisa menjadi hikmah dan sekaligus pencegahan bagi masyarakat lainnya. Saya juga mohon agar ditetapkan sebagai justice collabolator karena sudah membongkar penipuan oknum pegawai negeri yang tidak bertanggungjawab," tutup Arvid.
Advertisement
Seperti diketahui, Samsul ditangkap oleh KPK karena diduga terlibat kasus suap bersama 2 pengacaranya, Berta Natalian dan Kasman Sangaji. Penangkapan itu terjadi tak lama setelah Ipul juga ditahan karena kasus pencabulannya.
Jangan Lewatkan!
Setelah DP Tanpa Busana, Instagram Depe Pajang 2 Foto Lebih Hot
Korban Pencabulan, DS Bantah Dapat Uang Suap Dari Saipul Jamil
Tak Mampu Melanjutkan, DS Korban Saipul Jamil Kini Tak Sekolah
Tak Ada Bukti Kuat, Penyidik Stop Laporan Saipul Jamil Untuk DS
Hukuman Saipul Jamil Ditambah, Ini Kata Pihak Pengacara
(Festival Pestapora 2025 dipenuhi kontroversi, sederet band tiba-tiba memutuskan untuk CANCEL penampilannya.)
(kpl/aal/gtr)
Sahal Fadhli
Advertisement