Hukuman Saipul Jamil Ditambah, Ini Kata Pihak Pengacara

Penulis: Risang Sudrajad

Diterbitkan:

Hukuman Saipul Jamil Ditambah, Ini Kata Pihak Pengacara Saipul Jamil © KapanLagi.com®/Agus Apriyanto

Kapanlagi.com - Kasus pencabulan yang dialami pedangdut Saipul Jamil sampai saat ini masih terus bergulir. Seperti diketahui, mantan suami Dewi Perssik itu sudah divonis tiga tahun penjara oleh majelis hakim Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Utara. Namun hukuman tersebut diperberat menjadi lima tahun lewat putusan pada tanggal 15 Agustus 2016 yang dibacakan oleh ketua majelis hakim Sutarto serta dibantu anggota majelis Syamsul Bahri dan Sri Anggarwati.

Belakangan muncul juga isu upaya suap yang dilakukan pihak Saipul Jamil kepada pihak pengadilan. Jumlahnya pun tak sedikit yakni sebesar Rp 300 juta. Sidang untuk dugaan suap ini pun sudah digelar di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta, Senin (19/9).

Di sisi lain, pihak kuasa hukum Saipul Jamil sampai saat ini mengaku belum menerima surat apapun perihal tambahan hukuman untuk kliennya. Hal tersebut diungkapkan oleh Tito Hananta saat dihubungi lewat sambungan telepon.


Hukuman Saipul Jamil ditambah jadi 5 tahun © KapanLagi.com®/Agus ApriyantoHukuman Saipul Jamil ditambah jadi 5 tahun © KapanLagi.com®/Agus Apriyanto

"Kami belum menerima surat apa pun terkait hal itu (penambahan masa hukuman Saipul Jamil). Jadi belum bisa bicara," ujar Tito Hananta, Selasa, (20/9).

Pihak pengacara rencananya masih akan membicarakan masalah ini dengan keluarga Saipul Jamil. Satu yang jelas, mereka berjanji akan mengusahakan yang terbaik untuk pelantun tembang Ratu Hatiku tersebut.

"Kami masih belum tahu (tindakan lanjut). Tapi yang jelas kami akan merundingkan dulu dengan pihak keluarga Saipul Jamil. Kami sebagai kuasa hukum hanya akan melakukan yang terbaik buat klien kami," pungkasnya.

(Festival Pestapora 2025 dipenuhi kontroversi, sederet band tiba-tiba memutuskan untuk CANCEL penampilannya.)

(kpl/aal/abl)

Reporter:

Sahal Fadhli

Rekomendasi
Trending