Peggy Melati Sukma Mohon Doa Agar Mantan Suami Segera Ditemukan
Diperbarui: Diterbitkan:

Kapanlagi.com - Sudah sepekan ini mantan suami artis Peggy Melati Sukma, Wisnu Tjandra menghilang tidak ada kabar. Pihak keluarga pun telah meminta bantuan pihak kepolisian untuk mencari keberadaannya.
Peggy sendiri sudah mengetahui kabar tersebut, namun melalui SMS tidak banyak kata untuk mengomentarinya. Dia berusaha mengalihkan pembicaraan. "Ya (dengar kabar Wisnu hilang). Terima kasih," tulis Peggy, Minggu (18/5).
Peggy memohon doa agar Wisnu cepat ditemukan dan bisa kembali beraktivitas. "Mohon doanya saja," lanjut Peggy.
Peggy Melati Sukma © KapanLagi.com
Peggy dan Wisnu pernah membina rumah tangga selama 4 tahun. Akad nikah mereka dilakukan pada 28 Januari 2007 di Kampung Cijeruk, Desa Cilada, Cigombong, Sukabumi, Jawa Barat. Namun 14 November 2011, rumah tangga mereka resmi bercerai.
Wisnu pernah menjabat sebagai Wapresdir Bank Artha Graha. Setelah itu dia ditempatkan di unit usaha Artha Graha grup lainnya yakni Jakarta International Hotels and Development (JIHD). Wisnu hilang tidak ada kabar sejak 11 Mei 2014 lalu.
Peggy sendiri sudah mengetahui kabar tersebut, namun melalui SMS tidak banyak kata untuk mengomentarinya. Dia berusaha mengalihkan pembicaraan. "Ya (dengar kabar Wisnu hilang). Terima kasih," tulis Peggy, Minggu (18/5).
Peggy memohon doa agar Wisnu cepat ditemukan dan bisa kembali beraktivitas. "Mohon doanya saja," lanjut Peggy.

Peggy dan Wisnu pernah membina rumah tangga selama 4 tahun. Akad nikah mereka dilakukan pada 28 Januari 2007 di Kampung Cijeruk, Desa Cilada, Cigombong, Sukabumi, Jawa Barat. Namun 14 November 2011, rumah tangga mereka resmi bercerai.
Wisnu pernah menjabat sebagai Wapresdir Bank Artha Graha. Setelah itu dia ditempatkan di unit usaha Artha Graha grup lainnya yakni Jakarta International Hotels and Development (JIHD). Wisnu hilang tidak ada kabar sejak 11 Mei 2014 lalu.
Baca Juga:
(Kondisi Vidi Aldiano bikin khawatir, kesakitan jalan di panggung dan dituntun Deddy Corbuzier.)
(kpl/hen/dar)
Editor:
Darmadi Sasongko
Advertisement
More Stories
Advertisement
Advertisement