Pengacara Harap Penahanan Guntur Bumi Tak Diperpanjang
Guntur Bumi foto: KapanLagi.com®
Kapanlagi.com - Pihak penyidik Polda Metro Jaya menahan Muhammad Susilo Wibowo alias Guntur Bumi terkait laporan dugaan penipuan terhadapnya. Ia diciduk polisi setelah sebelumnya telah ditetapkan sebagai tersangka.
4 hari sudah Guntur Bumi menjadi tahanan Polda Metro Jaya. Rencananya, untuk pemeriksaan lanjutan atas laporan-laporan lainnya, Guntur Bumi akan ditahan selama 20 hari.
"Sekarang 20 hari pertama selama masa pemeriksaan," kata Ramdan Alamsyah, tim pengacara Guntur Bumi di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan (9/5).
Pihak Guntur Bumi berharap penyidik bisa menyelesaikan pemeriksaan terhadap kliennya sehingga tidak terjadi perpanjangan penahanan hingga 40 hari.
"Kita lihat ke depan. Semoga selesai," tukasnya.
"Tadi ketemu (Guntur Bumi), ya ngobrol sebatas pemeriksaan yang pernah kita alami, kita bicarakan itu. Saya kunjungi, nanya gimana perkembangannya," tandasnya.
#Kabar Mei Heboh Dari Seleb Asia Untukmu
(Di luar nurul, Inara Rusli dilaporkan atas dugaan perselingkuhan dan Perzinaan!)
(kpl/ato/aia)
Advertisement
