Inilah Reaksi Sang Ibu Dengar Dakwaan Roger Danuarta
Diperbarui: Diterbitkan:

Kapanlagi.com - Perasaan Eeng Wiratmaja bercampur aduk saat mendengar dakwaan yang dibacakan Jaksa Penuntut Umum (JPU) atas kasus narkoba yang menimpa anaknya, Roger Danuarta. Ia tak bisa memaparkan satu persatu apa yang kini dirasakannya.
"Aku mendengar pembacaan dakwaan apa yang terjadi dari awal. Apa ya? Campur aduk rasanya, nggak bisa dijelaskan satu-satu, semuanya jadi satu," ungkap Eeng di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Rabu (7/5).

Meski samar-samar, setidaknya dengan dakwaan itu bisa membuka mata Eeng mengapa anaknya terlibat kasus narkotika. Ia juga tidak membantah dakwaan tersebut karena menurutnya memang seperti itu adanya.
"Aku mendengar tadi kurang jelas. Tapi setidaknya aku tahu perjalanan dia dari awal kenapa sampai begitu. Nggak (nggak membantah) karena memang seperti itu," ujarnya.
Sebagai orang tua, Eeng berharap anaknya bisa menjalani rehabilitasi guna memulihkan kondisi Roger. "Yang dipikir dan dimohon rehab iya, itu kan dengan medic (medis) juga, yang saya utamakan itu," tegasnya.
Roger diancam pidana pasal 112 ayat 1 UU No.35 tahun 2009 tentang narkotika atau pasal 127 ayat 1 huruf A no 35 tahun 2009. Roger tidak mengajukan eksespsi atas dakwaan tersebut namun mengajukan permohonan rehabilitasi.
Permohonan rehabilitasi ini diajukan karena Roger mengalami komplikasi kesehatan. Beberapa kali bintang sinetron PREMAN KAMPUS tersebut mengeluhkan sakit di ulu hati. Pihak pengacara dan keluarga percaya kondisi Roger bakal lebih baik jika ditempatkan di panti rehabilitasi.
Seputar Roger Danuarta:
(Rumah tangga Tasya Farasya sedang berada di ujung tanduk. Beauty vlogger itu resmi mengirimkan gugatan cerai pada suaminya.)
(kpl/tov/sjw)
ahmat effendi
Advertisement