Roger Ajukan Permohonan Rehabilitasi ke Majelis Hakim

Penulis: Wulan Noviarina Anggraini

Diperbarui: Diterbitkan:

Roger Ajukan Permohonan Rehabilitasi ke Majelis Hakim @KapanLagi.com®/Budy Santoso

Kapanlagi.com - Hari ini, Rabu (7/5) sidang perdana kasus kepemilikan dan penggunaan narkoba yang dilakukan oleh Roger Danuarta, digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Timur. Dikenai beberapa pasal oleh Jaksa, Roger tidak mengajukan eksepsi atas dakwaan yang diajukan.
Namun Roger meminta agar alih-alih menjalani hukuman penjara, ia bisa direhabilitasi secara medis. Permohonan itu ia sampaikan saat pengadilan berlangsung, dan hakim menyatakan bahwa mereka akan memusyawarahkan permintaannya.
"Saudara mengajukan rehabilitasi. Akan kami musyawarahkan dulu. Sidang kita lanjutkan hari Rabu tanggal 14 Mei," ujar Majelis Hakim yang memimpin persidangan Roger.

Hakim masih mempertimbangkan keinginan Roger untuk menjalani rehabilitasi. @KapanLagi.com®/Budy SantosoHakim masih mempertimbangkan keinginan Roger untuk menjalani rehabilitasi. @KapanLagi.com®/Budy Santoso

Sebelum Roger menyampaikan permohonannya ke majelis hakim, pihak pengacara dan keluarga memang berharap agar Roger bisa menjalani rehabilitasi. Mereka juga mengungkap keinginan itu beberapa kali ke hadapan media.
"Sebagai orang tua, yang dipikir dan dimohon ya rehab. Itu kan dengan medic (medis) juga. Yang diutamakan itu," ujar Eeng Wiratmaja, ibunda Roger yang mendampingi putranya saat sidang.
Roger memang terlihat sedikit lusuh dan kurus saat hadir di persidangan. Ia bahkan dikabarkan sempat sakaw saat berada di dalam penjara.

(Rumah tangga Tasya Farasya sedang berada di ujung tanduk. Beauty vlogger itu resmi mengirimkan gugatan cerai pada suaminya.)

(kpl/tov/phi)

Rekomendasi
Trending