Roro Fitria Ungkap Telah Melewati Fase Hidup, Bergaya Mewah - Terpuruk Karena Narkoba

Penulis: Galuh Esti Nugraini

Diterbitkan:

Roro Fitria Ungkap Telah Melewati Fase Hidup, Bergaya Mewah - Terpuruk Karena Narkoba
Roro Fitria © KapanLagi.com/Budy Santoso

Kapanlagi.com - Belum juga kasus Roro Fitria ini berakhir. Sidang pun terus berlanjut. Sebelumnya JPU telah membacakan putusan, dan persidangan kali ini sebagai pledoi pembelaan terdakwa.


Sidang pledoi dilakukan di Pengadilan Jakarta Selatan, Rabu (10/10). Segala persiapan sudah dilakukan oleh Roro Fitria dan kuasa hukumnya. Entah apa keputusan hakim nanti, Roro tetap optimis.


"Insya Allah saya selalu optimis dan positif thinking saya mohon doanya temen-temen semua dan terima kasih temen temen media selalu setia mendampingi saya, mensupport, terima kasih," ucap Roro Fitria.


"Insya Allah, Allah tidak tidur atas izin Allah SWT, doa dari mama tentunya Insya Allah akan berjalan dengan lancar," lanjutnya.

1. Psikologinya Terguncang

Dalam persidangan tak tampak hadir para teman artis. Hanya terlihat kuasa hukum beserta keluarga dekat saja. Menceritakan keluarga, Roro langsung teringat ibunya.

Apalagi ia begitu merasa menyanyangi ibunya. Ia merasa telah membuat sang ibu kecewa. Padahal keinginan ibu Roro memintanya untuk cepat menikah.

"Insya Allah karena memang sudah kodratnya, perempuan mempunyai keluarga keturunan dan saya sudah melewati fase-fase kehidupan yang luar biasa ya dari kondisi yang nyaman sekarang jatuh sekali dan tidak nyaman pukulan tersendiri buat saya dan ini dampak psikologi yang luar biasa,' ujar Roro.

Dengan adanya kejadian seperti ini, tentu menjadikan pengalaman hidup bagi Roro. Ia mencoba mengambil hikmah dari perbuatan yang ia buat. Apalagi konsekuensinya begitu besar.

Seperti saat mendengar putusan JPU yang membuatnya pingsan kala itu. "Rasa kecewa rasa syok dan selalu ingin diberikan keadilan yang seadil adilnya karena tuntutan jaksa penuntut umum sangat tidak rasional saya didakwa dengan pasal yang tidak semestinya," ucap wanita 28 tahun ini.

(Festival Pestapora 2025 dipenuhi kontroversi, sederet band tiba-tiba memutuskan untuk CANCEL penampilannya.)

2. Dituntut 5 Tahun Penjara

Tiba giliran pihak Jaksa Penuntut Umum (JPU) untuk menyampaikan tuntutannya pada wanita yang akrab disapa Nyai tersebut.

Salah satu perwakilan JPU sedikit membahas status Roro sebagai seorang publik figur yang tak memberikan contoh baik untuk publik. Terlebih lagi, dulu wanita berusia 28 tahun ini juga sempat menjadi duta anti narkoba.

"Surat tuntutan atas nama terdakwa. Yang memberatkan, terdakwa tidak mendukung pemerintah melawan narkoba. Terdakwa merupakan publik figur menjadi suri tauladan yang harusnya memberantas narkotika di kalangan artis. Memutuskan terdakwa telah sah, tanpa hak melawan hukum, menjadi perantara atau menyerahkan narkotika golongan 1," bunyi tuntutan tersebut ketika dibacakan di ruang sidang Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (4/10).

"Menjatuhkan pidana penjara 5 tahun dan denda 1 Miliar Rupiah. Barbuk bungkus rokok kristal putih (sabu-sabu) berat 1,56 gram," lanjutnya.

3. Roro Nangis dan Pingsan

Selama persidangan berlangsung, Roro diam seribu bahasa. Ia bahkan cuma tertunduk selama pihak JPU membacakan tuntutan. Sementara itu di bagian kursi belakang, ada sosok sang ibunda yang turut menemani Roro.

Seusai tuntutan dibacakan, Roro melihat ke arah ibunya dengan mata berkaca-kaca. Terdengar suaranya lirih memanggil nama sang ibunda. Tak lama setelahnya, bintang film BANGKITNYA SUSTER GEPENG ini dibawa untuk digiring ke luar ruangan.

Namun sesaat sebelum ke luar dari ruang persidangan, Roro jatuh pingsan. Wanita dengan suara unik itupun langsung dibopong ke kursi persidangan oleh tim pengacaranya. Setelah mendapat perawatan, Roro pun siuman.

(Demo kenaikan gaji anggota DPR memanas setelah seorang Ojol bernama Affan Kurniawan menjadi korban. Sederet artis pun ikut menyuarakan kemarahannya!)

Rekomendasi
Trending