

“Dari dulu mereka itu menganggap semua hak saya sudah hilang. Jadi saya tidak punya hak sama sekali. Kalau saya muncul di sebuah acara TV, mereka suka menegur. Kan aneh,” ujar Pak Raden saat ditemui di Institut Kesenian Jakarta, Cikini, Selasa (17/7).
PFN memang merasa jika hak kepemilikan boneka Si Unyil berada di tangan negara. Malahan, sosok Pak Raden pun dianggap sebagai milik negara. “Tidak hanya bonekanya, manusianya (Pak Raden) juga,” ujar Pak Raden.
Kini, Pak Raden telah menunjuk tim advokasi untuk menyelesaikan persoalannya dengan PFN. Dirinya berharap agar persoalan ini bisa selesai.
“Saya tidak mengharapkan cepat selesai, tapi akan benar-benar selesai masalah ini. Saya juga merasa dipermudah dengan adanya tim advokasi ini. Mereka yang tahu tentang hukum. Saya awam,” pungkas Pak Raden. (kpl/adt/sjw)