Tayangan Televisi Meresahkan, Perlu Dibuat UU Baru
Diperbarui: Diterbitkan:

Kapanlagi.com - Kondisi industri musik yang naik turun hingga saat ini tak bisa dipungkiri adalah imbas dari tayangan-tayangan yang ada di televisi. Pasalnya, tak sedikit dari tayangan televisi, terutama yang berlabel acara musik dapat membantu bangkitnya kembali industri yang sedang lesu.
Namun entah kenapa akhir-akhir ini acara musik yang nyeleneh ada di televisi malah makin banyak bermunculan. "Kita boleh parah karena program televisi gak menghasilkan musik berkualitas. Coba lihat di program-program musik sekarang? Di sana malah banyak bercandanya," ujar Bens Leo kepada KapanLagi.com®, Selasa (24/6).
Kasus terbaru menimpa YKS. Program televisi yang juga menyertakan musik di dalamnya ini tersandung kasus karena dalam salah satu episodenya nama musisi legendaris, Benyamin Sueb dijadikan bahan ledekan.
Karena itu tak heran keprihatinan mendalam dirasakan pengamat musik ini. Apalagi pada program yang seharusnya didominasi musik malah berkurang dan diganti dengan selingan-selingan tak jelas.
"Dunia musik terpuruk tapi malah acara diisi yang begitu. Karena orang jual lagu itu harus ditampilkan juga. Tapi ini malah lip sync," katanya lagi.
Bens sendiri menilai saat ini merupakan sudah masuk pada titik bahaya dunia pertelevisian. Oleh karenanya ia berharap kepada DPR pada pemerintahan baru nanti dapat mengubah peraturan mengenai pertelevisian.
“Ini titik bahaya dunia televisi. DPR nanti buat undang-undang baru tentang peran Komisi Penyiaran Indonesia, televisi. Saya pikir televisi diutamakan karena media ini dilihat semua orang,” ucapnya.
Kasus terbaru: YKS lecehkan Benyamin S
(Festival Pestapora 2025 dipenuhi kontroversi, sederet band tiba-tiba memutuskan untuk CANCEL penampilannya.)
(kpl/hen/dka)
Mahardi Eka Putra
Advertisement