Tunggu Salinan Berkas MA, Kejaksaan Siap Eksekusi Depe
Diterbitkan:

Kapanlagi.com - Terkait kasus pertikaiannya dengan Julia Perez, Dewi Perssik atau Depe telah dijatuhkan vonis 3 bulan penjara oleh Mahkamah Agung (MA). Kini, Kejaksaan Negeri Jakarta Timur yang menangani kasus ini telah bersiap untuk mengeksekusi Depe.Dihubungi oleh wartawan, Kamis (6/2) Kasi Pidum Kejaksaan Negeri Jakarta Timur, Zulfahmi SH, mengungkapkan bahwa pihaknya kini tinggal menunggu salinan putusan MA sebelum memenjarakan Depe.Dewi Perssik Foto: KapanLagi.com
Berita Jupe vs Depe Lainnya:
Simak Juga Yang HOT!:
Jawaban Guru Paling Kocak di Lembar Ujian, Asli Bikin Ngakak!
Momen Manis Dhani Temani Safeea Main Sepeda Antik - Super Menggemaskan!
Lucunya Safeea Saat Ngemall Bareng Dhani - Anteng Digendong Dhani
Adipati Dolken Jadi Juara Asia Model Fest di Seoul, Congrats!
Intip Gaya Klasik Elegan Maia Estianty - Anggun & Charming
(Festival Pestapora 2025 dipenuhi kontroversi, sederet band tiba-tiba memutuskan untuk CANCEL penampilannya.)
(kpl/pur/rth)
Reporter:
Mathias Purwanto
Advertisement
More Stories
Advertisement
Advertisement