Kapanlagi.com - Pedangdut Lesti Kejora memang sudah mencabut laporan dugaan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) terhadap suaminya, Rizky Billar. Sayang, ayah satu anak itu yang kini statusnya sudah tersangka dan ditahan tak bisa langsung bebas dan berkumpul dengan keluarganya.
Meski demikian, pihak kepolisian akhirnya mengabulkan penangguhan penahanan yang dibuat pengacara dan Lesti Kejora. Malam ini, Rizky Billar dipastikan bakal pulang ke rumah.
"Penangguhan penahanan kami kabulkan dan MR atau RB bisa kembali ke rumah. Tapi proses penyidikan masih berjalan," ucap Kapolres Metro Jakarta Selatan, Kombes Ade Ary dalam jumpa persnya di Polres Metro Jakarta Selatan, Jumat (14/10).
Meski bisa pulang dan berkumpul dengan keluarganya, Ade Ary menegaskan kalau status Rizky Billar tetaplah tersangka. Karena itu ia masih harus menjalani wajib lapor.
"Mulai Senin, MR atau RB ini sudah mulai wajib lapor sampai restorative justicenya dipenuhi," katanya.
Ade Ary mengatakan kalau Rizky Billar masih belum menyempurnakan salah satu syarat restorative justice. Makanya meski kasusnya sudah dicabut, status Rizky Billar masih tersangka.
"Jadi status tersangkanya belum selesai karena masih ada kekurangan syarat formil dan materiil dari restorative justice yang belum dipenuhi. Penyidikan selesai jika restorative justice selesai prosesnya," tutup Ade Ary.