Belum Bebas Setelah Lesti Kejora Cabut Laporan, Rizky Billar Harus Jalani Gelar Perkara Dulu
© KapanLagi.com/Bayu Herdianto
Kapanlagi.com - KDRT yang dilakukan Rizky Billar kepada sang istri, Lesti Kejora tak lepas dari sorotan netizen. Apalagi saat Lesti memutuskan mencabut laporannya. Meskipun begitu, Rizky Billar hingga saat ini masih menjalani penahanan atas laporan dugaan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang dibuat istrinya, Lesti Kejora di Polres Metro Jakarta Selatan.
Padahal, pada Kamis (13/10) malam, Lesti Kejora sudah mencabut laporannya pada sang suami agar bisa menggugurkan laporan dugaan KDRT.
Advertisement
1. Gelar Perkara
Menurut Humas Polres Metro Jakarta Selatan, AKP Nurma Dewi, pihaknya memang sudah menerima berkas perdamaian. Makanya, setelah itu penyidik pun langsung melakukan gelar perkara.
"Setelah menerima berkas, kami melakulan restorative juatice dan gelar perkara untuk bisa menentukan perdamaian ini," ucap Nurma Dewi di Polres Metro Jakarta Selatan, Jumat (14/10).
(Setelah 8 tahun menikah, Raisa dan Hamish Daud resmi cerai.)
2. Restorative Justice
Dalam gelar perkara untuk melakukan restorative justice itu dihadiri penyidik, pihak Perlindungan Perempuan dan Anak, serta beberapa pihak seperti Propam Polda Metro Jaya, dan lain sebagainya.
"Sekarang lagi berlangsung gelar perkara. Karena semua itu (perdamaian dan pembebasan) ada prosedurnya," katanya.
3. Boleh Pulang atau Tidak?
Sayangnya, Nurma Dewi masih belum bisa memastikan apakah Rizky Billar akan diperbolehkan pulang hari ini atau tidak.
"Tunggu saja karena sedang gelar perkara. Intinya kami akan infokan lagi kalau sudah ada hasil dan putusannya," tutup Nurma Dewi.
(Di usia pernikahan 29 tahun, Atalia Praratya gugat cerai Ridwan Kamil.)
Berita Foto
(kpl/AAL/dyn)
Advertisement
-
Teen - Fashion Kasual Celana Jeans Ala Anak Skena: Pilihan Straight sampai Baggy yang Wajib Dicoba
