CLOSE

Rizky Billar Proses 6 Akun Hoaks hingga Tuntas, Tak Buka Jalur Damai

Rizky Billar Proses 6 Akun Hoaks hingga Tuntas, Tak Buka Jalur Damai
Rizky Billar Proses 6 Akun Hoaks hingga Tuntas, Tak Buka Jalur Damai © KapanLagi.com/Budy Santoso

Kapanlagi.com - Rizky Billar memastikan tidak membuka pintu perdamaian bagi enam akun yang dilaporkannya terkait dugaan penyebaran hoaks dan pencemaran nama baik. Ia menekankan agar proses hukum berjalan hingga tuntas dengan harapan menimbulkan efek jera.

"Untuk permintaan maaf, saya rasa memang Billar juga harusnya memang sudah memaafkan, tetapi kan balik lagi mekanisme yang kita tempuh ini kan untuk memberikan sebuah dampak ya, dampak ke depannya agar masyarakat mungkin lebih bijak lagi dalam menggunakan sosial media," kata Sadrakh, kuasa hukum Billar, saat ditemui di Polda Metro Jaya, Jumat (31/7/2026).

Langkah ini disebut sebagai komitmen Billar untuk menempuh jalur hukum secara konsisten terhadap konten bermuatan hoaks yang menyasar dirinya.

1. Laporan untuk Enam Akun Tetap Berjalan

Kuasa Hukum Rizky Billar © Instagram.com/rizkybillar

Keputusan Rizky Billar untuk tidak membuka jalur damai ditegaskan usai laporan terhadap enam akun masuk ranah kepolisian. Ia menilai proses hukum perlu berlanjut sebagai bentuk penegakan aturan atas dugaan hoaks dan pencemaran nama baik.

Kuasa hukumnya menyebut, para pemilik akun yang dilaporkan bahkan belum mengetahui bahwa mereka telah dilaporkan. "Akun-akun ini kan belum tahu kalau kita laporin. Jadi biarkan saja nanti berproses saja seperti itu," pungkas Sadrakh.

Pernyataan Sadrakh disampaikan saat mendampingi Billar di Polda Metro Jaya. Ia menegaskan tidak ada langkah khusus selain menunggu proses penyelidikan dan tahapan hukum yang berlaku pada Jumat (31/7/2026).

(Menyusuri jejak Indonesiadi Balik Produksi Drama Korea.)

2. Pernah Memaafkan di Laporan Terdahulu

Billar menyampaikan bahwa situasi ini bukan pertama kalinya ia berhadapan dengan kasus serupa. Ia menyinggung kejadian sebelumnya ketika seorang terlapor asal Aceh sempat diproses.

"Karena ini bukan kali pertama juga, dulu orang Aceh mengaku sebagai karyawan saya, udah sempat dipanggil juga, udah sempat hampir menjadi tersangka saat itu," katanya.

Dalam perkara tersebut, ia memilih untuk memaafkan setelah proses mediasi. "Cuma memang setelah dilakukan proses mediasi, saya kan nggak tegaan orangnya ya, akhirnya kita memutuskan untuk dilepaskan saja," sambung Billar.

3. Kali Ini Memilih Menuntaskan Proses

Berkaca dari pengalaman sebelumnya, Billar menegaskan tidak akan melunak pada laporan yang kini berjalan. Ia menyebut langkah hukum ditempuh untuk memberikan pembelajaran kepada pengguna media sosial.

"Tapi untuk ini kali ini, untuk kali ini kayaknya kita sepakat untuk melanjutkan karena dengan harapan bisa menimbulkan efek jera untuk orang-orang agar lebih hati-hati lagi dalam bersosial media," tegasnya.

Billar dan tim hukumnya menyatakan akan mengikuti setiap tahapan yang diperlukan dan menunggu perkembangan penanganan laporan tanpa membuka opsi penyelesaian damai.

(BCL Bantah Isu Hamil, minta netizen stop berasumsi.)

Rekomendasi

Trending