Kapanlagi.com - Kabar mengejutkan datang dari pedangdut Ridho Rhoma. Pemilik nama asli Muhammad Ridho Irama itu kembali ditangkap atas kasus narkoba. Hal itu dibenarkan oleh Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus.
"MR positif amfetamin ya. Masih jalani dulu," ujar Yusri Yunus saat dihubungi melalui sambungan telepon, Minggu (7/2).
Jemput Ridho Rhoma Bebas Dari Penjara, Rhoma Irama Menangis Tak Bisa Tahan HaruAdvertisement
Yusri Yunus mengatakan bahwa putra raja dangdut Rhoma Irama itu positif mengkonsumsi amfetamin alias ekstasi.
"Amfetamin, itu kan ekstasi kan," katanya singkat.
Posting Foto Lawas Bareng Sang Ayah, Ridho Rhoma Ternyata Sudah Ganteng Sejak KecilSementara untuk kronologi dan lainnya, Yusri Yunus belum bisa banyak berbicara karena masih dalam pemeriksaan.
"Itu aja dulu, saya mengiyakan. Kalau saya MR dulu," pungkasnya.
Jemput Ridho Rhoma Bebas Dari Penjara, Rhoma Irama Menangis Tak Bisa Tahan Haru(kpl/rhm/lmp)