Kapanlagi.com - Kabar mengejutkan datang dari pedangdut Ridho Rhoma. Pemilik nama asli Muhammad Ridho Irama itu kembali ditangkap atas kasus narkoba. Hal itu dibenarkan oleh Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus.
"MR positif amfetamin ya. Masih jalani dulu," ujar Yusri Yunus saat dihubungi melalui sambungan telepon, Minggu (7/2).
Yusri Yunus mengatakan bahwa putra raja dangdut Rhoma Irama itu positif mengkonsumsi amfetamin alias ekstasi.
"Amfetamin, itu kan ekstasi kan," katanya singkat.
Sementara untuk kronologi dan lainnya, Yusri Yunus belum bisa banyak berbicara karena masih dalam pemeriksaan.
"Itu aja dulu, saya mengiyakan. Kalau saya MR dulu," pungkasnya.