Kapanlagi.com - Rhoma Irama diungkap baru saja menggelar konser di acara sunatan yang berlokasi di Desa Cibunian, Kecamatan Pamijahan, kabupaten Bogor, Jawa Barat, pada Minggu kemarin (28/6/2020). Hal itu membuat kecewa Bupati Bogor, Ade Yasin lantaran sang Raja Dangdut tersebut dianggap tidak mengindahkan larangannya.
Sebelum konser, Ade mengatakan sudah mengirim surat peringatan supaya ayah Ridho Rhoma tersebut tak tampil. Selain memicu keramaian, dijelaskan bila Pamijahan merupakan satu dari 29 Kecamatan di Kabupaten Bogor yang kini berstatus zona merah.
Kepada awak media, Rhoma Irama menjelaskan bila ia menaati larangan dari Bupati Bogor dengan tidak menggelar konser. Ia datang ke acara sunatan seorang diri dan hanya sebagai tamu undangan.
"Jadi saya datang untuk kondangan, nggak lebih. Saya bilang 'Soneta tidak bisa tampil karena belum PSBB murni gitu'. Dibilang 'Kalau gitu Bang Haji kondangan aja deh'. Jadi saya pun kondangan," jelas Rhoma saat dihubungi melalui sambungan telepon, Senin (29/6/2020).
© KapanLagi.com - Muhammad Akrom Sukarya
Saat berada di acara sunatan tersebut, Rhoma Irama melihat konser tetap digelar dengan pengisi acara artis ibu kota. Tiba-tiba saja secara spontan ia diminta untuk tausiyah di atas panggung, maka Rhoma pun naik.
"Sampai di sana saya lihat beberapa artis ibu kota tampil, ada musiknya. Nah setelah itu spontanitas didaulat dari tuan rumah dan masyarakat untuk tampil, istilahnya menyumbangkan lagu atau tausiyah gitu. Maka saya sampaikan tausiyah singkat," ucap Rhoma.
Advertisement
Usai tausiyah selama beberapa menit dan berniat turun, masyarakat meminta Rhoma Irama untuk menyanyi. Maka ia pun menyanyi tanpa didampingi oleh Soneta.
"Saya sampaikan tausiyah singkat. Setelah itu semua minta nyanyi nyanyi, saya pun nyanyi. Itu aja sih. Dan selama di lokasi saya didampingi aparat dari ruang tunggu, ruang tamu, sampai dikawal saat pentas. Bawakan dua sampai tiga lagu," tandasnya.
(kpl/abs/lmp)