Terungkap Pedangdut Inisial V yang Ditangkap Karena Narkoba Adalah Velline Chu

Kapanlagi.com - Pihak kepolisian akhirnya mengungkap pedangdut berinisial V yang ditangkap polisi lantaran penyalahgunaan narkoba. Sosok perempuan itu adalah Velline Chu alias Velline Ratu Begal, diamankan di rumahnya, kawasan Bekasi, Jawa Barat.

"Berawal dari laporan masyarakat terhadap kecurigaan para tersangka ini yang diduga sering mengkonsumsi narkoba di rumah," ucap Kabid Humas Polda Metro Jaya kepada Kombes Pol Endra Zulpan di Polres Metro Jakarta Selatan, Senin (10/1).

"Tersangka pertama Budi Haryanto alias BH laki-laki usia 34 tahun, yang kedua Gusti Ningsih alias Velline Chu, perempuan berusia 40 tahun, mereka adalah pasangan suami istri," Zulfan menambahkan.

Nia Ramadhani Minta Keringanan Hukuman, Pihak JPU Tetap Ingin Sang Artis Direhabilitasi 12 Bulan

Advertisement

1. Positif

Velline Chu kala Preskon dan Show Case Melodi Cinta © KapanLagi.com/Nurwahyunan

Setelah diamankan, keduanya juga sudah menjalani tes urine, dan hasilnya, keduanya positif mengkonsumsi narkoba jenis sabu.

"Bb yang diamankan 1 bungkus klip sabu dengan berat 0,08 gram, sary pipet berisi sabu sisa pakai 2,78 gram, lalu bong baca dan bong plastik 1 buah unit hp," tutup Zulfan.

Nia Ramadhani Minta Keringanan Hukuman, Pihak JPU Tetap Ingin Sang Artis Direhabilitasi 12 Bulan

2. Terancam Penjara

Polisi akhirnya menjerat Velline Chu dan suaminya UU no 35 th 2009 tentang narkotika, pasal 112 ayat 1 sub pasal 27 ayat 1 jo pasal 132 ayat 1 uu no 35 th 2009.

"Ancaman hukuman paling singkat 4 tahun penjara paling lama 12 tahun penjara," katanya.

Tak Jadi Tersangka Kasus Narkoba, Naufal Samudra: Saya Sudah Bersih

3. Alasan Pakai Sabu

Velline Chu kala Preskon dan Show Case Melodi Cinta © KapanLagi.com/Nurwahyunan

Velline Chu, pedangdut yang ditangkap polisi bersama suami di rumahnya pada 8 Januari 2022 mengungkapkan alasannya mengkonsumsi narkoba jenis sabu.

Kepada penyidik, trauma masa lalu akibat kerap mendapat tindak KDRT yang dilakukan mantan suami, jadi pemicu. Velline Chu ingin melupakan trauma itu dengan mengkonsumsi narkoba.

"Untuk menghilangkan rasa trauma sakit karena ybs pernah mengalami KDRT dari suami, tapi bukan yang tadi (suami sekarang). Suaminya yang terdahulu untuk menghilangkan trauma itu menggunakan sabu," ucap Kabid Humas Polda Metro Jaya kepada Kombes Pol Endra Zulpan di Polres Metro Jakarta Selatan, Senin (10/1).

Tak Jadi Tersangka Kasus Narkoba, Naufal Samudra: Saya Sudah Bersih

4. Baru Pakai

Selain itu, Velline Chu mengatakan pada penyidik kalau dia selalu menggunakan narkoba ditemani, Budi Haryanto, suaminya yang turut diamankan polisi.

"Baru (pakai sabu) kalau pengakuannya, nanti kita akan dalami lagi rekam jejak digitalnya, nanti bisa terungkap. Pengakuannya demikian (selalu pakai dengan suami) nanti kita lihat lagi," katanya.

5. Ancaman Hukuman

Dari penangkapan tersebut, polisi berhasil mengamankan barang bukti berupa 1 bungkus klip sabu dengan berat 0,08 gram, sary pipet berisi sabu sisa pakai 2,78 gram, lalu bong baca dan bong plastik 1 buah unit hp.

Tak Jadi Tersangka Kasus Narkoba, Naufal Samudra: Saya Sudah Bersih

    (kpl/aal/phi)

 

Topik Terkait