Cara Cek Tunggakan BPJS Kesehatan: Panduan Lengkap dan Mudah

Kapanlagi.com - Mengetahui cara cek tunggakan BPJS kesehatan merupakan hal penting bagi setiap peserta untuk memastikan status kepesertaan tetap aktif. Tunggakan iuran yang tidak segera dibayar dapat mengakibatkan penonaktifan layanan kesehatan dan denda tambahan.

Dengan berbagai metode pengecekan yang tersedia saat ini, peserta dapat dengan mudah memantau status pembayaran iuran mereka. Cara cek tunggakan BPJS kesehatan dapat dilakukan melalui aplikasi mobile, website resmi, maupun layanan WhatsApp yang disediakan secara gratis.

Melansir dari Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 28 Tahun 2014 tentang Pedoman Pelaksanaan Program Jaminan Kesehatan Nasional, peserta BPJS Kesehatan berhak mendapatkan informasi terkait pelayanan kesehatan dalam program JKN, termasuk informasi mengenai status pembayaran iuran.

1 dari 7 halaman

1. Pengertian dan Pentingnya Cek Tunggakan BPJS Kesehatan

Tunggakan BPJS Kesehatan adalah keterlambatan pembayaran iuran bulanan yang harus dibayarkan oleh peserta sesuai dengan kelas kepesertaan yang dipilih. Pengecekan tunggakan menjadi langkah penting untuk memastikan kontinuitas layanan kesehatan yang diterima peserta.

Sistem pembayaran BPJS Kesehatan mengharuskan peserta membayar iuran setiap bulan paling lambat tanggal 10. Keterlambatan pembayaran akan mengakibatkan status kepesertaan menjadi tidak aktif sementara hingga tunggakan dilunasi. Bagi peserta yang memerlukan rawat inap, denda layanan akan dikenakan sesuai ketentuan yang berlaku.

Mengutip dari buku Jaminan Kesehatan Nasional yang Berkeadilan Menuju Kesejahteraan Sosial, BPJS Kesehatan merupakan lembaga yang mengakomodir sistem kesehatan di Indonesia dengan skema pembayaran yang dibedakan berdasarkan kelas pelayanan. Sistem pembayaran ini berlandaskan asas gotong royong, dimana setiap peserta wajib membayar premi bulanan untuk memberikan pertolongan kepada sesama peserta yang membutuhkan layanan kesehatan.

Pengecekan tunggakan secara rutin membantu peserta menghindari risiko penonaktifan layanan dan memastikan akses terhadap fasilitas kesehatan tetap terjamin. Dengan mengetahui jumlah tunggakan yang tepat, peserta dapat merencanakan pembayaran dan menghindari denda tambahan yang terus bertambah.

2. Metode Cek Tunggakan Melalui Aplikasi Mobile JKN

Metode Cek Tunggakan Melalui Aplikasi Mobile JKN (c) Ilustrasi AI

Aplikasi Mobile JKN merupakan platform resmi yang disediakan BPJS Kesehatan untuk memudahkan peserta dalam mengakses berbagai layanan, termasuk pengecekan tunggakan iuran. Aplikasi ini dapat diunduh secara gratis melalui Google Play Store atau App Store.

  1. Unduh dan Install Aplikasi - Download aplikasi Mobile JKN dari toko aplikasi resmi di smartphone Anda
  2. Registrasi atau Login - Lakukan pendaftaran menggunakan NIK jika belum memiliki akun, atau login dengan NIK/nomor kartu BPJS dan password
  3. Masukkan Kode Captcha - Lengkapi proses verifikasi dengan memasukkan kode captcha yang ditampilkan
  4. Pilih Menu "Lainnya" - Pada halaman utama, cari dan klik menu "Lainnya" atau ikon tiga garis horizontal
  5. Akses "Info Iuran" - Pilih opsi "Info Iuran" untuk melihat status pembayaran dan jumlah tunggakan
  6. Cek Riwayat Pembayaran - Gunakan menu "Info Riwayat Pembayaran" untuk melihat detail pembayaran sebelumnya
  7. Lihat Virtual Account - Akses "Info Virtual Account" untuk mendapatkan nomor pembayaran melalui berbagai bank

Aplikasi Mobile JKN juga menyediakan fitur pembayaran langsung melalui berbagai metode, termasuk autodebet dari bank-bank yang bekerja sama seperti BRI, Mandiri, BCA, dan BTN. Fitur ini memudahkan peserta untuk melakukan pembayaran tanpa harus keluar dari aplikasi.

3. Cara Cek Tunggakan Melalui Website Resmi BPJS Kesehatan

Cara Cek Tunggakan Melalui Website Resmi BPJS Kesehatan (c) Ilustrasi AI

Website resmi BPJS Kesehatan di bpjs-kesehatan.go.id menyediakan layanan pengecekan tunggakan yang dapat diakses melalui browser komputer atau smartphone. Metode ini cocok bagi peserta yang lebih nyaman menggunakan platform web.

  1. Buka Browser - Akses browser di perangkat Anda dan kunjungi situs bpjs-kesehatan.go.id
  2. Pilih Menu Cek Iuran - Cari dan klik menu "Cek Iuran BPJS Kesehatan" di halaman utama
  3. Input Data Peserta - Masukkan 13 digit nomor kartu BPJS Kesehatan atau NIK
  4. Lengkapi Informasi - Isi tanggal lahir sesuai format yang diminta
  5. Masukkan Kode Validasi - Input kode captcha yang muncul di gambar untuk verifikasi
  6. Lihat Hasil - Sistem akan menampilkan informasi pembayaran termasuk jumlah tunggakan dan denda jika ada

Website ini juga menampilkan informasi lengkap mengenai denda BPJS Kesehatan yang berlaku, sehingga peserta dapat mengetahui total biaya yang harus dibayar untuk mengaktifkan kembali layanan kesehatan mereka.

4. Pengecekan Tunggakan via WhatsApp dan SMS

BPJS Kesehatan menyediakan layanan chatbot melalui WhatsApp yang dikenal dengan nama Pandawa atau CHIKA. Layanan ini memungkinkan peserta untuk mengecek tunggakan hanya dengan mengirim pesan melalui aplikasi WhatsApp.

Melalui WhatsApp Pandawa:

  1. Simpan Nomor Pandawa - Tambahkan nomor 0811-8165-165 ke kontak WhatsApp Anda
  2. Kirim Pesan Awal - Kirim pesan apa saja untuk memulai percakapan dengan bot
  3. Pilih Menu Informasi - Ikuti instruksi dan pilih menu "Informasi" kemudian "Cek Status Pembayaran"
  4. Kirim Data Pribadi - Masukkan NIK dan tanggal lahir dengan format YYYY-MM-DD
  5. Terima Informasi - Pandawa akan mengirimkan detail status tunggakan iuran BPJS Kesehatan

Melalui SMS:

  1. Buka Aplikasi SMS - Akses aplikasi pesan di ponsel Anda
  2. Format Pesan - Ketik "TAGIHAN [spasi] nomor kartu BPJS" (contoh: TAGIHAN 001234567899)
  3. Kirim ke Nomor Resmi - Kirim SMS ke 0877-7550-0400
  4. Tunggu Balasan - Anda akan menerima balasan otomatis berisi informasi iuran dan tunggakan

Metode SMS sangat berguna bagi peserta yang memiliki akses internet terbatas atau belum terbiasa menggunakan aplikasi smartphone. Layanan ini tersedia 24 jam dan memberikan informasi yang akurat sesuai database BPJS Kesehatan.

5. Pengecekan Melalui Platform Digital dan E-Commerce

Pengecekan Melalui Platform Digital dan E-Commerce (c) Ilustrasi AI

Berbagai platform digital kini menyediakan layanan pengecekan dan pembayaran BPJS Kesehatan, termasuk e-wallet, e-commerce, dan aplikasi transportasi online. Metode ini memberikan kemudahan bagi peserta yang sudah familiar dengan platform-platform tersebut.

Melalui E-Wallet (DANA, OVO, ShopeePay):

  1. Buka Aplikasi E-Wallet - Akses aplikasi dompet digital yang Anda gunakan
  2. Pilih Menu BPJS - Cari dan pilih menu "BPJS" atau "Tagihan Kesehatan"
  3. Input Nomor Peserta - Masukkan nomor peserta BPJS Kesehatan
  4. Lihat Status Tagihan - Sistem akan menampilkan status tagihan dan jumlah tunggakan
  5. Bayar Langsung - Anda dapat langsung melakukan pembayaran melalui aplikasi yang sama

Melalui E-Commerce (Tokopedia, Shopee):

  1. Akses Platform - Buka aplikasi atau website e-commerce
  2. Menu Top Up & Tagihan - Pilih menu pembayaran tagihan
  3. Pilih BPJS Kesehatan - Klik opsi BPJS dari daftar layanan
  4. Cek Tagihan - Masukkan nomor peserta dan klik "Cek Tagihan"
  5. Lihat Rincian - Rincian tunggakan akan tampil di layar

Melalui Aplikasi Transportasi Online (Gojek, Grab):

  1. Buka Aplikasi - Akses aplikasi Gojek atau Grab
  2. Menu Tagihan - Pilih "GoTagihan" (Gojek) atau "Tagihan & Isi Ulang" (Grab)
  3. Pilih BPJS Kesehatan - Klik opsi BPJS Kesehatan dari daftar layanan
  4. Input Virtual Account - Masukkan nomor VA BPJS Anda
  5. Lihat Informasi - Total tagihan dan tunggakan akan ditampilkan

Platform-platform digital ini memberikan kemudahan karena terintegrasi dengan sistem pembayaran yang sudah familiar bagi pengguna, sehingga proses pengecekan dan pembayaran dapat dilakukan dalam satu aplikasi.

6. Layanan Offline dan Care Center

Layanan Offline dan Care Center (c) Ilustrasi AI

Bagi peserta yang lebih nyaman dengan layanan konvensional, BPJS Kesehatan masih menyediakan berbagai opsi pengecekan tunggakan secara offline. Layanan ini tetap dapat diandalkan dan memberikan informasi yang akurat.

Melalui Care Center 165:

  1. Hubungi Nomor 165 - Telepon ke nomor layanan pelanggan BPJS Kesehatan
  2. Pilih Menu Layanan - Ikuti petunjuk sistem penjawab otomatis (Vika)
  3. Pilih Informasi Tagihan - Pilih menu layanan informasi tagihan iuran
  4. Berikan Data - Sebutkan nomor peserta BPJS (NOKA) atau NIK dan tanggal lahir
  5. Terima Informasi - Petugas akan memberikan informasi lengkap mengenai status tunggakan

Melalui Kantor Pos dan Minimarket:

  1. Kunjungi Outlet Terdekat - Datang ke kantor pos atau minimarket yang bekerja sama
  2. Sampaikan Maksud - Beritahu petugas bahwa Anda ingin cek tagihan BPJS Kesehatan
  3. Berikan Nomor Peserta - Serahkan nomor peserta BPJS Kesehatan kepada petugas
  4. Konfirmasi Tagihan - Petugas akan mengecek dan mengonfirmasi jumlah tagihan
  5. Bayar Langsung - Anda dapat langsung melakukan pembayaran di tempat

Layanan offline ini sangat membantu peserta yang tinggal di daerah dengan akses internet terbatas atau yang lebih nyaman berinteraksi langsung dengan petugas. Semua outlet yang bekerja sama dengan BPJS Kesehatan telah terlatih untuk memberikan layanan pengecekan dan pembayaran tunggakan.

7. FAQ (Frequently Asked Questions)

FAQ (Frequently Asked Questions) (c) Ilustrasi AI

Apa yang terjadi jika BPJS Kesehatan menunggak?

Jika BPJS Kesehatan menunggak, status kepesertaan akan dinonaktifkan sementara dan peserta tidak dapat mengakses layanan kesehatan hingga tunggakan dilunasi. Untuk rawat inap, akan dikenakan denda layanan sebesar 5% dari biaya diagnosa dikalikan jumlah bulan tunggakan (maksimal 12 bulan).

Berapa lama batas waktu pembayaran iuran BPJS Kesehatan?

Iuran BPJS Kesehatan harus dibayar setiap bulan paling lambat tanggal 10. Jika melewati batas waktu tersebut, status kepesertaan akan menjadi tidak aktif dan peserta harus melunasi tunggakan untuk mengaktifkan kembali layanannya.

Bagaimana cara mengetahui nomor Virtual Account BPJS Kesehatan?

Nomor Virtual Account dapat dilihat melalui aplikasi Mobile JKN pada menu "Info Virtual Account" atau dengan menghubungi Care Center 165. Setiap bank memiliki format nomor VA yang berbeda untuk memudahkan proses pembayaran.

Apakah bisa cek tunggakan BPJS orang lain?

Pengecekan tunggakan BPJS hanya dapat dilakukan oleh peserta yang bersangkutan atau anggota keluarga yang terdaftar dalam satu kartu keluarga. Diperlukan NIK dan tanggal lahir yang sesuai untuk mengakses informasi tersebut demi menjaga privasi data peserta.

Apa perbedaan antara tunggakan dan denda BPJS Kesehatan?

Tunggakan adalah iuran bulanan yang belum dibayar, sedangkan denda adalah biaya tambahan yang dikenakan saat peserta menggunakan layanan rawat inap setelah status kepesertaan diaktifkan kembali. Denda dihitung berdasarkan lama tunggakan dan biaya diagnosa.

Bisakah membayar tunggakan BPJS secara bertahap?

Ya, BPJS Kesehatan menyediakan program REHAB (Rencana Pembayaran Bertahap) untuk peserta dengan tunggakan 4-24 bulan. Program ini memungkinkan pembayaran tunggakan secara mencicil dengan syarat dan ketentuan tertentu yang dapat diakses melalui aplikasi Mobile JKN.

Bagaimana cara mengaktifkan kembali BPJS yang sudah nonaktif karena tunggakan?

Untuk mengaktifkan kembali BPJS yang nonaktif, peserta harus melunasi seluruh tunggakan iuran terlebih dahulu. Setelah pembayaran berhasil, status kepesertaan akan aktif kembali dalam 1x24 jam dan peserta dapat menggunakan layanan kesehatan sesuai ketentuan yang berlaku.

Ikuti kabar terbaru selebriti hanya di Kapanlagi.com. Kalau bukan sekarang, KapanLagi?

(kpl/nlw)

Topik Terkait