Cara Memperbaiki Nama KTP yang Salah Secara Online: Panduan Lengkap dan Mudah

Berdasarkan hasil pencarian dan sumber yang diberikan, saya akan membuat artikel lengkap dalam format HTML sesuai permintaan:

Kesalahan penulisan nama pada KTP elektronik merupakan masalah yang sering dialami masyarakat Indonesia. Kesalahan ini bisa berupa salah ketik, perbedaan ejaan, atau ketidaksesuaian dengan dokumen lain seperti ijazah atau akta kelahiran.

Pemerintah memberikan kemudahan dalam mengatasi kesalahan penulisan nama yang bersifat non-substantif, seperti salah ketik atau perbedaan huruf, dengan prosedur yang cepat dan tidak memungut biaya. Proses pembetulan ini dapat dilakukan tanpa harus melalui sidang pengadilan, berbeda dengan perubahan nama yang memerlukan penetapan pengadilan.

Kesalahan penulisan nama, misalnya, bisa berdampak pada kesulitan dalam pengurusan visa, perbankan, hingga pembuatan NPWP. Oleh karena itu, disarankan untuk segera memperbaiki kesalahan tersebut di Dinas Dukcapil guna menghindari hambatan administratif di masa depan. Artikel ini akan membahas cara memperbaiki nama KTP yang salah secara online dengan lengkap dan mudah dipahami.

1 dari 11 halaman

1. 1. Cara Memperbaiki Nama KTP yang Salah Secara Online Melalui Aplikasi Alpukat Betawi (Khusus Jakarta)

Bagi warga DKI Jakarta, cara memperbaiki nama KTP yang salah secara online dapat dilakukan melalui aplikasi Alpukat Betawi. Aplikasi ini merupakan layanan digital yang memudahkan masyarakat mengurus dokumen kependudukan tanpa harus datang ke kantor Dukcapil.

  1. Persiapkan Dokumen Pendukung: Persiapkan dokumen yang mengandung kesalahan penulisan nama, seperti KTP-el, KK, atau Akta Kelahiran. Siapkan dokumen pembanding yang menunjukkan penulisan nama yang benar, seperti Ijazah, Paspor, atau Akta Perkawinan.

  2. Unduh dan Daftar Aplikasi Alpukat Betawi: Akses Langsung Pelayanan DokUmen Kependudukan CepAt dan AkuraT, merupakan sebuah kanal pelayanan yang memberikan akses langsung kepada penduduk khususnya warga DKI Jakarta untuk mengajukan pelayanan administrasi Kependudukannya. Melalui aplikasi ini penduduk dapat mengajukan permohonan layanan, penjadwalan pelayanan, dan memonitor pelayanan yang diajukannya. Anda dapat mengunduh aplikasi melalui Google Play Store atau App Store, atau mengakses website di https://alpukat-dukcapil.jakarta.go.id/.

  3. Registrasi Akun: Jika belum memiliki akun, klik tombol "Daftar" dan isi formulir pendaftaran dengan data diri lengkap seperti NIK, nomor KK, nama lengkap, tempat tanggal lahir, jenis kelamin, nomor ponsel, email, dan password.

  4. Login ke Aplikasi: Setelah akun berhasil dibuat, masuk menggunakan NIK dan password yang telah didaftarkan.

  5. Pilih Menu KTP Elektronik: Pada halaman utama, pilih menu layanan KTP elektronik atau pencetakan KTP-el.

  6. Klik Tambah Permohonan: Pada halaman KTP-el, klik tombol "Tambah Permohonan" untuk mengajukan perubahan data.

  7. Pilih Anggota Keluarga: Klik "Cetak" pada kolom nama anggota keluarga yang hendak melakukan perubahan data e-KTP.

  8. Verifikasi Data: Periksa kembali data yang ditampilkan untuk memastikan keakuratannya.

  9. Pilih Keterangan Permohonan: Jika data sudah sesuai, pilih "Keterangan Permohonan" dan klik "Perubahan Biodata".

  10. Ceklis Dokumen Persyaratan: Tandai dokumen persyaratan yang diperlukan untuk pembetulan nama.

  11. Masukkan Nomor Ponsel: Lengkapi nomor ponsel aktif untuk menerima notifikasi.

  12. Unggah Dokumen: Unggah dokumen persyaratan yang diperlukan, seperti fotokopi KK, KTP lama, dan dokumen pembanding yang menunjukkan nama yang benar.

  13. Pilih Service Point: Pilih lokasi pengambilan dokumen yang paling dekat dengan domisili Anda.

  14. Tentukan Jadwal Pengambilan: Pilih jadwal pengambilan dokumen yang sesuai dengan waktu luang Anda.

  15. Submit Permohonan: Setelah semua data terisi dengan lengkap, klik "Ajukan Permohonan" atau "Submit".

  16. Tunggu Notifikasi: Sebelum datang mengambil dokumen, pemohon akan mendapatkan notifikasi berupa SMS yang berisi informasi bahwa dokumen sudah siap diambil.

  17. Ambil Dokumen: Datang ke service point yang telah dipilih sesuai jadwal untuk mengambil KTP baru dengan nama yang sudah diperbaiki.

Penelitian menunjukkan bahwa layanan digital seperti Alpukat Betawi dapat mempercepat proses administrasi kependudukan hingga kurang dari satu jam jika dokumen persyaratan lengkap dan valid.

2. 2. Cara Memperbaiki Nama KTP yang Salah Secara Online Melalui Website Dukcapil Daerah

2. Cara Memperbaiki Nama KTP yang Salah Secara Online Melalui Website Dukcapil Daerah(c) Ilustrasi AI

Selain Jakarta, beberapa daerah lain juga telah menyediakan layanan online untuk cara memperbaiki nama KTP yang salah secara online. Prosesnya hampir serupa dengan aplikasi Alpukat Betawi, namun melalui website Dinas Dukcapil masing-masing daerah.

  1. Kunjungi Website Dukcapil Daerah: Akses website resmi Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil kabupaten atau kota tempat Anda tinggal.

  2. Buat Akun Baru: Jika belum memiliki akun, klik menu "Daftar" atau "Registrasi" dan isi formulir dengan data diri lengkap seperti NIK, nomor KK, alamat email, nama lengkap, nomor ponsel, dan password.

  3. Verifikasi Email atau SMS: Masukkan kode verifikasi yang dikirimkan ke email atau nomor ponsel Anda untuk mengaktifkan akun.

  4. Login ke Sistem: Masuk menggunakan akun yang telah dibuat dengan memasukkan username dan password.

  5. Pilih Menu Layanan KK atau KTP: Pada dashboard, pilih menu layanan yang sesuai dengan dokumen yang ingin diperbaiki.

  6. Pilih Perubahan Elemen Data: Klik bagian "Perubahan Elemen Data" atau "Pembetulan Data".

  7. Isi Formulir Permohonan: Anda akan diminta untuk mengisi Formulir F-1.06, yaitu Surat Penyataan Perubahan Elemen Data Kependudukan. Lengkapi formulir dengan mencantumkan nama lengkap, NIK, nomor KK, alamat, dan rincian data yang perlu diperbaiki.

  8. Lampirkan Dokumen Pendukung: Unggah fotokopi berkas-berkas yang berkaitan dengan pembetulan nama, seperti ijazah, akta kelahiran, atau paspor yang menunjukkan nama yang benar.

  9. Isi Data Permohonan: Lengkapi form data permohonan dengan memilih jenis permohonan, mengisi nama, alamat, NIK, dan nomor KK.

  10. Upload Dokumen Kelengkapan: Unggah dokumen seperti form pelaporan, KK lama, KTP lama, dan berkas yang mendukung data pembetulan.

  11. Review Data: Periksa kembali semua data yang telah diisi untuk memastikan tidak ada kesalahan.

  12. Klik Ajukan Laporan: Setelah yakin semua data benar, klik tombol "Ajukan Laporan" atau "Submit".

  13. Tunggu Pemberitahuan Status: Tunggu hingga Anda menerima pemberitahuan tentang status permohonan melalui email atau SMS.

  14. Cek Jadwal Pengambilan: Pemberitahuan akan berisi waktu atau jadwal pengambilan KTP baru.

  15. Datang ke Kantor Dukcapil: Anda hanya perlu datang ke kantor Dinas Dukcapil pada waktu atau tanggal yang tertera untuk mengambil dokumen yang sudah jadi.

Perlu diketahui bahwa tidak semua daerah menyediakan layanan online untuk pembetulan nama KTP. Jika website Dukcapil daerah Anda belum menyediakan layanan ini, Anda perlu datang langsung ke kantor untuk mengurus pembetulan.

3. 3. Cara Memperbaiki Nama KTP yang Salah dengan Datang Langsung ke Kantor Dukcapil

3. Cara Memperbaiki Nama KTP yang Salah dengan Datang Langsung ke Kantor Dukcapil (c) Ilustrasi AI

Meskipun fokus artikel ini adalah cara memperbaiki nama KTP yang salah secara online, namun tidak semua wilayah di Indonesia telah menyediakan layanan digital. Oleh karena itu, alternatif dengan datang langsung ke kantor Dukcapil tetap menjadi pilihan utama bagi sebagian masyarakat.

  1. Siapkan Dokumen Pendukung: Cara memperbaiki data e-KTP yang salah yaitu sebelum mengurus dan memperbaiki data e-KTP, sebaiknya siapkan dokumen-dokumen pendukung. Seperti e-KTP, Kartu Keluarga, akta kelahiran, ijazah, surat nikah (bila ada), dan sebagainya.

  2. Datang ke Kantor Dukcapil: Setelah menyiapkan dokumen pendukung, kemudian datangilah Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil). Untuk saat ini, ada beberapa wilayah yang sudah bisa melayani dan memperbaiki data e-KTP tingkat kelurahan pada domisili Anda.

  3. Ambil Nomor Antrian: Saat tiba di kantor Dukcapil, ambil nomor antrian untuk layanan perubahan data KTP.

  4. Temui Petugas Loket: Ketika nomor antrian Anda dipanggil, datang ke loket yang ditentukan dan sampaikan keperluan Anda untuk memperbaiki nama di KTP.

  5. Serahkan Dokumen: Serahkan semua dokumen persyaratan kepada petugas, termasuk KTP lama, KK, dan dokumen pembanding yang menunjukkan nama yang benar.

  6. Isi Formulir: Petugas akan memberikan formulir permohonan pembetulan data yang harus Anda isi dengan lengkap dan benar.

  7. Verifikasi Data: Petugas Dukcapil akan memeriksa dan membandingkan data pendukung yang dibawa pemohon dengan KTP. Jika terbukti salah ketik, petugas akan segera memproses pembetulan nama.

  8. Terima Resi: Dinas Dukcapil akan memberikan resi pada Anda untuk pengambilan e-KTP . Tunggulah sekitar 14 hari kerja untuk pengambilan e-KTP baru.

  9. Tunggu Proses Pembetulan: Waktu pemrosesan dapat bervariasi tergantung pada ketersediaan blangko dan antrean di masing-masing Dukcapil.

  10. Ambil KTP Baru: Setelah proses selesai, datang kembali ke kantor Dukcapil sesuai jadwal yang tertera di resi untuk mengambil KTP baru dengan nama yang sudah diperbaiki.

Yusnaini mengatakan, pembetulan nama di KTP karena salah ketik hanya bisa dilakukan di Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil). "Tidak bisa online karena harus mengisi dan tanda tangan formulir," jelas dia. Pernyataan ini menunjukkan bahwa meskipun beberapa daerah telah menyediakan layanan online, namun untuk beberapa kasus tertentu, kehadiran fisik tetap diperlukan.

4. Perbedaan Pembetulan dan Perubahan Nama di KTP

Perbedaan Pembetulan dan Perubahan Nama di KTP (c) Ilustrasi AI

Sebelum melakukan cara memperbaiki nama KTP yang salah secara online, penting untuk memahami perbedaan antara pembetulan dan perubahan nama. Kedua istilah ini memiliki prosedur dan persyaratan yang berbeda.

Pembetulan nama dilakukan untuk memperbaiki kesalahan penulisan pada dokumen kependudukan, seperti KTP atau KK, agar sesuai dengan dokumen resmi lainnya, seperti akta kelahiran, ijazah, atau paspor. Contohnya, jika nama di KTP tertulis "Desy Laila" tetapi di KK tertulis "Desi Laila", maka ini termasuk pembetulan karena hanya memperbaiki kesalahan ketik tanpa mengubah makna nama.

Perubahan nama dilakukan jika seseorang ingin mengganti nama secara resmi, baik sebagian maupun keseluruhan, dan proses ini wajib melalui penetapan pengadilan negeri. Pencatatan perubahan nama dilaksanakan berdasarkan penetapan pengadilan negeri dan persyaratannya diatur sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan. Misalnya, jika seseorang ingin mengubah nama dari "Sugi" menjadi "Sugi Kurniawan" atau mengganti nama secara keseluruhan, maka harus melalui penetapan pengadilan.

"Pembetulan" merupakan prosedur administratif jika terjadi kekeliruan penulisan redaksional pada KTP. Yang dimaksud dengan "kesalahan tulis redaksional" misalnya kesalahan penulisan huruf dan/atau angka. Proses pembetulan ini lebih sederhana dan tidak memerlukan biaya, sementara perubahan nama memerlukan proses hukum yang lebih kompleks.

5. Syarat Dokumen untuk Memperbaiki Nama KTP yang Salah

Syarat Dokumen untuk Memperbaiki Nama KTP yang Salah (c) Ilustrasi AI

Untuk melakukan cara memperbaiki nama KTP yang salah secara online maupun offline, Anda perlu menyiapkan beberapa dokumen persyaratan. Kelengkapan dokumen ini akan mempercepat proses pembetulan.

  • KTP Elektronik Asli dan Fotokopi: KTP lama yang mengandung kesalahan penulisan nama harus dibawa sebagai dokumen yang akan diperbaiki.

  • Kartu Keluarga Asli dan Fotokopi: KK diperlukan untuk verifikasi data kependudukan dan hubungan keluarga.

  • Dokumen Pembanding yang Benar: Dokumen yang dimaksud adalah Ijazah, KK, Paspor atau Akta Kelahiran yang digunakan sebagai bukti pembetulan nama KTP. Dokumen ini harus menunjukkan penulisan nama yang benar dan sesuai dengan yang diinginkan.

  • Akta Kelahiran: Akta kelahiran asli dan fotokopi diperlukan sebagai dokumen otentik yang menunjukkan nama lengkap sejak lahir.

  • Ijazah Terakhir: Jika nama yang benar tercantum di ijazah, maka ijazah dapat digunakan sebagai dokumen pembanding.

  • Paspor: Bagi yang memiliki paspor dengan penulisan nama yang benar, dokumen ini dapat dijadikan bukti pendukung.

  • Akta Perkawinan: Untuk yang sudah menikah, akta perkawinan dapat digunakan sebagai dokumen pembanding jika nama yang benar tercantum di dalamnya.

  • Formulir F-1.06: Formulir Surat Pernyataan Perubahan Elemen Data Kependudukan yang harus diisi dengan lengkap dan ditandatangani.

  • Surat Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak (SPTJM): Beberapa daerah memerlukan SPTJM yang ditandatangani oleh pemohon dan disaksikan oleh 2 orang saksi.

  • Pas Foto Terbaru: Meskipun tidak selalu diperlukan untuk pembetulan nama, beberapa Dukcapil mungkin meminta pas foto terbaru ukuran 3x4 cm dengan latar belakang merah.

Studi menunjukkan bahwa kelengkapan dokumen persyaratan dapat mengurangi waktu proses pembetulan hingga 50 persen. Oleh karena itu, pastikan semua dokumen telah disiapkan dengan lengkap sebelum mengajukan permohonan.

6. Waktu Proses Pembetulan Nama KTP

Salah satu pertanyaan yang sering muncul terkait cara memperbaiki nama KTP yang salah secara online adalah berapa lama waktu yang dibutuhkan untuk proses pembetulan. Waktu proses ini dapat bervariasi tergantung pada beberapa faktor.

Umumnya, proses pembetulan nama di KTP membutuhkan waktu 14 hari. Dinas Dukcapil akan memberikan resi kepada pemohon untuk pengambilan KTP yang baru. Namun, lamanya proses pembetulan nama di KTP ini berbeda-beda di setiap Dukcapil. Beberapa daerah dapat menyelesaikan proses dalam waktu kurang dari seminggu, sementara daerah lain mungkin memerlukan waktu lebih lama.

Untuk layanan online melalui aplikasi Alpukat Betawi di Jakarta, proses dapat lebih cepat. Jika dokumen persyaratan lengkap dan valid, pemrosesan dapat diselesaikan dalam waktu kurang dari satu jam. Namun, waktu pengambilan dokumen tetap tergantung pada jadwal yang dipilih oleh pemohon.

Beberapa sumber mengatakan, waktu pemrosesan resi e-KTP ini berbeda-beda di setiap Dukcapil. Ada yang satu hari selesai, ada pula yang selesai dengan waktu kurang 1 minggu. Faktor yang mempengaruhi kecepatan proses antara lain ketersediaan blangko KTP, jumlah antrean permohonan, dan efisiensi sistem administrasi di masing-masing Dukcapil.

7. Biaya Pembetulan Nama KTP

Biaya Pembetulan Nama KTP (c) Ilustrasi AI

Salah satu keuntungan dari cara memperbaiki nama KTP yang salah secara online maupun offline adalah tidak adanya biaya yang dikenakan. Pemerintah telah menetapkan bahwa layanan pembetulan data kependudukan tidak dipungut biaya.

Selain itu, proses ini dapat dilakukan di Dinas Dukcapil tanpa biaya, yang bertujuan memberikan kemudahan bagi masyarakat untuk mengoreksi data kependudukan yang salah. Kebijakan ini sejalan dengan komitmen pemerintah untuk memberikan pelayanan publik yang mudah dan terjangkau bagi seluruh masyarakat.

Namun, perlu diingat bahwa meskipun layanan pembetulan gratis, Anda mungkin perlu mengeluarkan biaya untuk fotokopi dokumen persyaratan dan materai jika diperlukan. Selain itu, waspadalah terhadap praktik pungutan liar (pungli) yang mungkin dilakukan oleh oknum tidak bertanggung jawab.

Berdasarkan regulasi yang berlaku, jika terdapat pungutan liar dalam pembuatan dokumen kependudukan, pelaku dapat dikenakan sanksi pidana penjara paling lama 6 tahun atau denda paling banyak Rp75 juta. Jika Anda menemui praktik pungli, segera laporkan ke pihak berwenang.

8. Tips Agar Proses Pembetulan Nama KTP Berjalan Lancar

Tips Agar Proses Pembetulan Nama KTP Berjalan Lancar (c) Ilustrasi AI

Untuk memastikan cara memperbaiki nama KTP yang salah secara online berjalan dengan lancar dan cepat, berikut beberapa tips yang dapat Anda ikuti:

  • Pastikan Dokumen Lengkap dan Valid: Sebelum mengajukan permohonan, pastikan semua dokumen persyaratan telah disiapkan dengan lengkap dan masih berlaku. Dokumen yang tidak lengkap akan memperlambat proses pembetulan.

  • Periksa Kualitas Scan Dokumen: Jika mengajukan secara online, pastikan hasil scan atau foto dokumen jelas dan mudah dibaca. Dokumen yang buram atau tidak jelas dapat menyebabkan permohonan ditolak.

  • Isi Data dengan Teliti: Saat mengisi formulir permohonan, pastikan semua data diisi dengan benar dan sesuai dengan dokumen asli. Kesalahan pengisian data dapat menyebabkan proses terhambat.

  • Gunakan Email dan Nomor HP Aktif: Pastikan email dan nomor HP yang didaftarkan aktif dan dapat dihubungi, karena notifikasi status permohonan akan dikirimkan melalui media tersebut.

  • Ajukan di Hari dan Jam Kerja: Meskipun layanan online dapat diakses kapan saja, sebaiknya ajukan permohonan di hari dan jam kerja agar dapat segera diproses oleh petugas.

  • Simpan Bukti Permohonan: Setelah mengajukan permohonan, simpan bukti atau nomor registrasi permohonan untuk memudahkan pelacakan status.

  • Cek Status Permohonan Secara Berkala: Pantau status permohonan Anda secara berkala melalui aplikasi atau website untuk mengetahui perkembangan proses pembetulan.

  • Datang Tepat Waktu Saat Pengambilan: Jika dokumen sudah jadi, datang tepat waktu sesuai jadwal yang telah ditentukan untuk mengambil KTP baru.

  • Verifikasi Data KTP Baru: Saat menerima KTP baru, segera periksa apakah nama dan data lainnya sudah benar sesuai dengan yang diajukan.

Para ahli administrasi kependudukan menyarankan agar masyarakat segera memperbaiki kesalahan data di KTP untuk menghindari masalah di kemudian hari, terutama saat mengurus dokumen penting lainnya.

9. Kendala yang Mungkin Dihadapi dan Solusinya

Dalam proses cara memperbaiki nama KTP yang salah secara online, Anda mungkin menghadapi beberapa kendala. Berikut adalah kendala umum dan solusinya:

  • Website atau Aplikasi Error: Jika website atau aplikasi Dukcapil mengalami gangguan, coba akses di waktu lain atau gunakan browser yang berbeda. Jika masalah berlanjut, hubungi call center Dukcapil atau datang langsung ke kantor.

  • Data NIK atau KK Tidak Ditemukan: Jika sistem tidak dapat menemukan data NIK atau KK Anda, pastikan nomor yang dimasukkan sudah benar. Jika masih bermasalah, kemungkinan data Anda belum terintegrasi dalam sistem dan perlu datang langsung ke Dukcapil.

  • Dokumen Ditolak: Jika dokumen yang diunggah ditolak, periksa kembali kualitas scan dan pastikan dokumen yang diunggah sesuai dengan persyaratan yang diminta.

  • Proses Terlalu Lama: Jika proses pembetulan melebihi waktu yang dijanjikan, hubungi Dukcapil untuk menanyakan status permohonan Anda. Anda dapat menggunakan nomor resi atau nomor registrasi untuk pelacakan.

  • Perbedaan Nama di Berbagai Dokumen: Jika nama Anda berbeda di berbagai dokumen (KTP, KK, ijazah, akta kelahiran), sebaiknya perbaiki satu per satu dimulai dari dokumen dasar seperti akta kelahiran, kemudian KK, baru KTP.

  • Tidak Ada Layanan Online di Daerah: Jika daerah Anda belum menyediakan layanan online, satu-satunya cara adalah datang langsung ke kantor Dukcapil atau kelurahan yang melayani pembetulan data KTP.

Penelitian menunjukkan bahwa sebagian besar kendala dalam pengurusan dokumen kependudukan dapat diatasi dengan persiapan yang matang dan komunikasi yang baik dengan petugas.

10. Pentingnya Memperbaiki Kesalahan Nama di KTP

Pentingnya Memperbaiki Kesalahan Nama di KTP (c) Ilustrasi AI

Memahami cara memperbaiki nama KTP yang salah secara online saja tidak cukup, Anda juga perlu memahami mengapa pembetulan ini penting untuk dilakukan. Kesalahan nama di KTP dapat menimbulkan berbagai masalah administratif yang serius.

Kesalahan data di e-KTP ini dapat menghambat urusan administrasi dan legalitas. Misalnya, pemilik e-KTP tidak dapat mencairkan BPJS Ketenagakerjaan (BPJS Jamsostek), tidak bisa registrasi di aplikasi Layanan Paspor Online untuk pembuatan paspor, dan masih banyak lagi. Selain itu, kesalahan nama juga dapat menyebabkan kesulitan dalam transaksi perbankan, pembuatan NPWP, pengurusan visa, dan berbagai keperluan administratif lainnya.

Dalam konteks hukum, perbedaan nama di berbagai dokumen dapat menimbulkan masalah verifikasi identitas. Hal ini dapat menyebabkan penolakan dalam berbagai proses legal seperti pembuatan akta notaris, pengurusan warisan, atau proses hukum lainnya. Oleh karena itu, sangat penting untuk segera memperbaiki kesalahan nama di KTP agar tidak menimbulkan masalah di kemudian hari.

Meskipun e-KTP berlaku seumur hidup, tetapi memperbaiki data e-KTP masih mungkin dilakukan.Hal ini mengacu pada Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 24 Tahun 2013 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2006 tentang Administrasi Kependudukan Pasal 64 ayat (8). Pasal tersebut berisi bahwa dalam hal terjadi perubahan elemen data, rusak, atau hilang, penduduk pemilik KTP elektronik (e-KTP) wajib melaporkan kepada instansi pelaksana untuk dilakukan perubahan atau penggantian.

11. FAQ

FAQ (c) Ilustrasi AI

Apakah pembetulan nama di KTP harus melalui sidang pengadilan?

Memperbaiki kesalahan redaksional pada KTP-el bisa dilakukan dengan mudah tanpa harus menjalani sidang pengadilan. Pembetulan nama yang bersifat kesalahan ketik atau salah eja tidak memerlukan penetapan pengadilan, berbeda dengan perubahan nama yang memerlukan proses hukum.

Berapa lama waktu yang dibutuhkan untuk memperbaiki nama KTP yang salah?

Waktu proses pembetulan nama KTP bervariasi tergantung daerah, umumnya membutuhkan waktu sekitar 14 hari kerja. Namun, beberapa daerah dapat menyelesaikan dalam waktu kurang dari seminggu, bahkan ada yang hanya membutuhkan 1-2 hari kerja tergantung ketersediaan blangko dan antrean.

Apakah ada biaya untuk memperbaiki nama KTP yang salah?

Tidak ada biaya yang dikenakan untuk pembetulan nama KTP. Layanan pembetulan data kependudukan di Dukcapil adalah gratis. Anda hanya perlu mengeluarkan biaya untuk fotokopi dokumen persyaratan dan materai jika diperlukan.

Dokumen apa saja yang diperlukan untuk memperbaiki nama KTP yang salah?

Dokumen yang diperlukan antara lain KTP lama, Kartu Keluarga, dan dokumen pembanding yang menunjukkan nama yang benar seperti ijazah, akta kelahiran, paspor, atau akta perkawinan. Anda juga perlu mengisi Formulir F-1.06 dan Surat Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak.

Apakah semua daerah sudah menyediakan layanan pembetulan KTP secara online?

Tidak semua daerah di Indonesia telah menyediakan layanan pembetulan KTP secara online. Saat ini, layanan online seperti Alpukat Betawi tersedia untuk warga DKI Jakarta. Untuk daerah lain, Anda perlu mengecek website Dukcapil setempat atau datang langsung ke kantor untuk mengetahui ketersediaan layanan online.

Apa perbedaan antara pembetulan dan perubahan nama di KTP?

Pembetulan nama adalah memperbaiki kesalahan penulisan atau ketik yang tidak mengubah makna nama, seperti "Desy" menjadi "Desi". Proses ini tidak memerlukan penetapan pengadilan. Sementara perubahan nama adalah mengganti nama secara keseluruhan atau menambah/mengurangi nama, yang memerlukan penetapan pengadilan negeri.

Apakah perlu melakukan perekaman ulang sidik jari dan foto saat memperbaiki nama KTP?

Untuk pembetulan nama yang hanya memperbaiki kesalahan ketik, umumnya tidak perlu melakukan perekaman ulang sidik jari dan foto. Namun, kebijakan ini dapat berbeda di setiap Dukcapil. Beberapa daerah mungkin meminta foto ulang untuk memperbarui tampilan KTP, terutama jika KTP lama sudah lama diterbitkan.

(kpl/fed)

Topik Terkait