Kapanlagi.com - SKCK atau Surat Keterangan Catatan Kepolisian sebelumnya dikenal dengan nama SKKB (Surat Keterangan Kelakuan Baik). Dokumen ini diterbitkan oleh Kepolisian Republik Indonesia melalui Polsek atau Polres setempat yang berisi catatan riwayat kejahatan seseorang. Dengan kata lain, SKCK merupakan bukti penting bahwa orang yang bersangkutan berperilaku baik atau tidak pernah melakukan tindak kriminal berdasarkan data kepolisian.
Dalam konteks lamaran kerja, SKCK berfungsi sebagai dokumen pelengkap persyaratan administrasi yang menunjukkan integritas dan kredibilitas calon pekerja. Perusahaan atau instansi pemerintah menggunakan SKCK sebagai salah satu alat verifikasi untuk memastikan bahwa calon karyawan memiliki latar belakang yang bersih. Dokumen ini menjadi standar kelayakan yang harus dipenuhi sebelum seseorang diterima bekerja, terutama untuk posisi-posisi yang membutuhkan tingkat kepercayaan tinggi.
Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) merupakan dokumen penting yang sering diminta sebagai syarat melamar pekerjaan. Dokumen ini menjadi bukti bahwa calon pekerja memiliki rekam jejak yang baik dan tidak memiliki catatan kriminal.
Bagi pencari kerja, memahami contoh surat SKCK lamaran kerja sangat penting untuk melengkapi berkas administrasi. SKCK dibutuhkan baik untuk melamar sebagai PNS/CPNS maupun pegawai swasta di berbagai perusahaan.
Menurut situs resmi polri.go.id, SKCK adalah surat keterangan resmi yang diterbitkan oleh POLRI melalui fungsi Intelkam kepada seseorang pemohon untuk memenuhi permohonan yang bersangkutan atau suatu keperluan karena adanya ketentuan yang mempersyaratkan, berdasarkan hasil penelitian biodata dan catatan Kepolisian yang ada tentang orang tersebut. SKCK memiliki masa berlaku sampai dengan 6 (enam) bulan sejak tanggal diterbitkan.
SKCK atau Surat Keterangan Catatan Kepolisian sebelumnya dikenal dengan nama SKKB (Surat Keterangan Kelakuan Baik). Dokumen ini diterbitkan oleh Kepolisian Republik Indonesia melalui Polsek atau Polres setempat yang berisi catatan riwayat kejahatan seseorang. Dengan kata lain, SKCK merupakan bukti penting bahwa orang yang bersangkutan berperilaku baik atau tidak pernah melakukan tindak kriminal berdasarkan data kepolisian.
Dalam konteks lamaran kerja, SKCK berfungsi sebagai dokumen pelengkap persyaratan administrasi yang menunjukkan integritas dan kredibilitas calon pekerja. Perusahaan atau instansi pemerintah menggunakan SKCK sebagai salah satu alat verifikasi untuk memastikan bahwa calon karyawan memiliki latar belakang yang bersih. Dokumen ini menjadi standar kelayakan yang harus dipenuhi sebelum seseorang diterima bekerja, terutama untuk posisi-posisi yang membutuhkan tingkat kepercayaan tinggi.
Pentingnya SKCK dalam proses rekrutmen tidak hanya berlaku untuk instansi pemerintah, tetapi juga banyak perusahaan swasta yang menjadikannya sebagai syarat wajib. Hal ini menunjukkan bahwa perusahaan sangat memperhatikan aspek keamanan dan reputasi dalam memilih calon karyawan. SKCK yang valid memberikan jaminan kepada pemberi kerja bahwa calon karyawan tidak memiliki catatan kriminal yang dapat merugikan perusahaan di kemudian hari.
Masa berlaku SKCK yang hanya 6 bulan mengharuskan pencari kerja untuk memperhatikan waktu pengurusan dokumen ini. Jika masa berlaku telah habis, SKCK dapat diperpanjang dengan prosedur yang lebih sederhana dibandingkan membuat baru. Oleh karena itu, perencanaan yang baik dalam mempersiapkan contoh surat SKCK lamaran kerja akan membantu proses lamaran berjalan lebih lancar.
Sebelum membuat SKCK untuk keperluan lamaran kerja, ada beberapa persyaratan yang harus disiapkan. Kelengkapan dokumen ini akan mempercepat proses penerbitan SKCK di kantor kepolisian.
Berdasarkan informasi dari polri.go.id, berikut adalah persyaratan lengkap untuk membuat SKCK baru bagi Warga Negara Indonesia (WNI):
Untuk keperluan melamar pekerjaan, kelengkapan administrasi PNS/CPNS, dan pembuatan visa atau keperluan lain yang bersifat antarnegara, pembuatan SKCK harus dilakukan di tingkat Polres (Kabupaten/Kota), bukan di Polsek. Hal ini penting diperhatikan agar contoh surat SKCK lamaran kerja yang Anda buat memiliki tingkat validitas yang sesuai dengan kebutuhan instansi atau perusahaan yang dituju.
Proses pengambilan sidik jari juga merupakan bagian penting dalam pembuatan SKCK. Bagi yang membuat SKCK baru dan belum memiliki rumus sidik jari, pengambilan sidik jari akan dilakukan di Polres pada bagian rekam rumus sidik jari. Proses ini biasanya tidak memakan waktu lama dan merupakan bagian dari prosedur standar penerbitan SKCK.
Pembuatan SKCK secara offline atau langsung datang ke kantor polisi masih menjadi pilihan banyak orang karena prosesnya yang relatif cepat. Berikut adalah langkah-langkah lengkap untuk membuat SKCK secara offline:
Menurut informasi dari polri.go.id, biaya pembuatan SKCK adalah Rp30.000 (tiga puluh ribu rupiah) yang disetorkan kepada petugas Polri di tempat. Biaya ini sudah termasuk seluruh proses pembuatan termasuk pengambilan sidik jari.
Penting untuk diperhatikan bahwa Polsek tidak menerbitkan SKCK untuk keperluan melamar atau melengkapi administrasi PNS/CPNS serta pembuatan visa atau keperluan lain yang bersifat antarnegara. Untuk keperluan tersebut, pembuatan SKCK harus dilakukan di Polres. Selain itu, Polsek atau Polres penerbit SKCK harus sesuai dengan alamat KTP/SIM pemohon untuk memastikan validitas dokumen.
Dalam rangka memberikan pelayanan yang lebih baik dan efisien, Polri telah menyediakan fasilitas pendaftaran permohonan SKCK secara online. Sistem ini memudahkan masyarakat untuk mengurus SKCK tanpa harus mengantri lama di kantor polisi.
Sistem online ini sangat membantu dalam menghemat waktu karena proses pengisian data dan verifikasi awal sudah dilakukan secara digital. Namun, untuk pengambilan SKCK tetap harus datang langsung ke kantor polisi dengan membawa nomor registrasi dan dokumen asli untuk verifikasi. Pastikan contoh surat SKCK lamaran kerja yang Anda terima sudah sesuai dengan data yang diinput saat pendaftaran online.
Setelah SKCK terbit, dokumen ini perlu dilampirkan dengan benar dalam berkas lamaran kerja. SKCK biasanya menjadi salah satu dokumen wajib yang dicantumkan dalam daftar lampiran surat lamaran.
Berikut adalah contoh bagian lampiran dalam surat lamaran kerja yang mencantumkan SKCK:
Sebagai bahan pertimbangan Bapak/Ibu, bersama ini saya lampirkan:
- Daftar Riwayat Hidup
- Fotokopi KTP
- Fotokopi Kartu Keluarga
- Fotokopi Ijazah dan Transkrip Nilai
- Fotokopi Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK)
- Pas Foto terbaru ukuran 4x6
- Sertifikat pendukung lainnya
Dalam penulisan surat lamaran kerja, penting untuk menyebutkan SKCK sebagai salah satu dokumen yang dilampirkan. Hal ini menunjukkan kelengkapan administrasi dan keseriusan Anda dalam melamar pekerjaan. Pastikan semua dokumen termasuk contoh surat SKCK lamaran kerja disusun dengan rapi dan sistematis agar memudahkan pihak HRD dalam melakukan verifikasi berkas.
SKCK memiliki masa berlaku yang terbatas, sehingga penting untuk mengetahui cara perpanjangan dan pemeliharaan dokumen ini, terutama bagi pencari kerja yang mungkin membutuhkan waktu lama dalam proses rekrutmen.
Bagi pencari kerja yang aktif mengirim lamaran ke berbagai perusahaan, penting untuk memiliki strategi dalam mengelola SKCK agar tidak perlu bolak-balik membuat dokumen baru. Pertama, buat SKCK saat Anda mulai aktif mencari kerja, bukan menunggu sampai ada panggilan interview. Kedua, simpan SKCK asli dengan baik di tempat yang aman dan kering untuk menghindari kerusakan. Ketiga, buat beberapa fotokopi SKCK yang sudah dilegalisir untuk keperluan pengiriman lamaran.
Perhatikan juga tanggal kadaluarsa SKCK Anda. Jika masa berlaku tinggal 1-2 bulan dan proses rekrutmen masih berlangsung, segera perpanjang SKCK untuk menghindari masalah saat verifikasi dokumen akhir. Beberapa perusahaan sangat ketat dalam hal validitas dokumen dan tidak akan menerima SKCK yang sudah kadaluarsa meskipun hanya beberapa hari.
Untuk efisiensi, Anda juga bisa memanfaatkan sistem online untuk perpanjangan SKCK. Prosesnya sama dengan pembuatan baru secara online, namun dengan memilih opsi perpanjangan dan memasukkan nomor SKCK lama. Sistem ini memudahkan Anda untuk mengurus perpanjangan tanpa harus mengantri lama di kantor polisi.
Terakhir, selalu update informasi terkait perubahan kebijakan SKCK dari kepolisian. Kadang ada perubahan prosedur atau persyaratan yang perlu diketahui agar proses pembuatan atau perpanjangan contoh surat SKCK lamaran kerja berjalan lancar tanpa hambatan.
SKCK memiliki masa berlaku selama 6 bulan sejak tanggal diterbitkan. Setelah masa berlaku habis, SKCK dapat diperpanjang dengan prosedur yang lebih sederhana dibandingkan membuat baru, asalkan tidak lebih dari 1 tahun sejak masa berlaku berakhir.
Untuk keperluan melamar pekerjaan, terutama di instansi pemerintah atau perusahaan besar, SKCK harus dibuat di tingkat Polres (Kabupaten/Kota), bukan di Polsek. SKCK dari Polsek biasanya hanya untuk keperluan lokal yang tidak memerlukan verifikasi tingkat kabupaten/kota.
Biaya pembuatan SKCK untuk Warga Negara Indonesia (WNI) adalah Rp30.000 sesuai dengan Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 60 Tahun 2016. Biaya ini sudah termasuk seluruh proses pembuatan termasuk pengambilan sidik jari dan tidak ada biaya tambahan lainnya.
Di beberapa wilayah, surat pengantar dari kelurahan sudah tidak diwajibkan lagi untuk kemudahan masyarakat. Namun, kebijakan ini berbeda-beda di setiap daerah. Sebaiknya konfirmasi terlebih dahulu ke Polres setempat apakah surat pengantar masih diperlukan atau tidak.
SKCK dilampirkan dalam bentuk fotokopi yang sudah dilegalisir untuk pengiriman berkas lamaran. SKCK biasanya ditempatkan setelah dokumen identitas dan sebelum dokumen pendidikan. Dalam surat lamaran, SKCK harus dicantumkan dalam daftar lampiran dengan jelas. SKCK asli dibawa saat wawancara atau verifikasi akhir.
Ya, SKCK bisa dibuat secara online melalui situs skck.polri.go.id. Anda perlu mengisi formulir online, mengunggah dokumen yang diperlukan, dan melakukan pembayaran. Setelah itu, SKCK dapat diambil di kantor polisi dengan membawa nomor registrasi. Namun, untuk pengambilan sidik jari pertama kali, tetap harus datang langsung ke Polres.
Jika SKCK hilang, Anda harus membuat SKCK baru dengan prosedur yang sama seperti pembuatan pertama kali. Tidak ada prosedur khusus untuk penggantian SKCK yang hilang. Oleh karena itu, sangat penting untuk menyimpan SKCK asli dengan baik dan membuat beberapa fotokopi yang sudah dilegalisir sebagai cadangan untuk keperluan pengiriman lamaran kerja.