Fachri Albar Akui Pakai Narkoba untuk Tenangkan Pikiran, Polisi Beberkan Alasan Penangkapan
© KapanLagi.com/Budy Santoso
Penangkapan Fachri Albar atas kasus penyalahgunaan narkoba kembali menjadi sorotan. Setelah ditemukan sejumlah barang bukti di rumahnya, pihak kepolisian mengungkap motif di balik penggunaan narkotika oleh aktor tersebut.
Kapolres Metro Jakarta Barat, Kombes Pol Twedi Aditya Bennyahdi, menjelaskan bahwa Fachri Albar mengaku menggunakan narkoba untuk alasan pribadi. Narkoba disebutnya sebagai pelarian untuk menenangkan diri dari tekanan hidup dan pekerjaan. Simak selengkapnya berikut ini!
"Untuk alasan ini kebutuhan pribadi, untuk menenangkan pikiran dengan menjalani kehidupan dan pekerjaannya," ungkap Kombes Twedi saat konferensi pers, Kamis (24/4/2025).
Diketahui bahwa saat penangkapan, Fachri sedang tidak bersama orang lain di rumahnya. Polisi memastikan bahwa barang bukti yang ditemukan memang dipakai secara pribadi oleh Fachri.
"Pada saat tim melakukan penangkapan yang ditemui di rumah hanya saudara FA. Dan menurut pengakuannya barang-barang bukti ini digunakan seorang diri oleh yang bersangkutan," imbuhnya.
Hal ini memperkuat dugaan bahwa tidak ada keterlibatan pihak lain dalam kasus ini, termasuk keluarga atau kelompok tertentu.
"Sudah kami dalami dari keterangan saudara FA dia mengaku menggunakan sendiri. Tidak melibatkan orang lain," tambahnya.
Penangkapan ini terjadi pada Minggu malam (20/4/2025) di kawasan Lebak Bulus, Jakarta Selatan, berdasarkan hasil penyelidikan dan pengintaian dari kepolisian.
"Setelah memastikan ada yang menggunakan narkotika dan psikotropika, kemudian tim berjalan menuju TKP melakukan penangkapan terhadap saudara FA," kata Kombes Twedi.
Fachri diamankan beserta berbagai jenis narkotika, termasuk sabu, ganja, dan kokain, serta alat isap dan obat penenang. Barang-barang tersebut sebagian besar sudah digunakan, dan Fachri diketahui dalam keadaan tenang ketika diamankan polisi.
"Ini barang yang sudah dipakai," tegas Kombes Twedi.
Fachri diketahui bukan pertama kalinya tersandung kasus serupa. Sebelumnya, pada tahun 2018, ia juga pernah direhabilitasi akibat penyalahgunaan narkoba. Saat ini pihak kepolisian masih mendalami asal barang-barang haram tersebut dan melanjutkan proses hukum terhadap Fachri.