Kapanlagi.com - Pada awal September lalu Atta Halilintar dan Aurel Hermansyah mendatangi Polres Metro Jakarta Selatan. Kedatangan mereka adalah untuk melaporkan akun TikTok yang memuat informasi bahwa Atta telah menikah siri dengan Ria Ricis.
Saat hendak meninggalkan Polres, seorang pria yang disebut sebagai bodyguard Atta mengeluarkan ancaman pada awak media. Ia mengatakan akan menculik para pewarta jika mukanya tersorot kamera.
"Hei, jangan shoot saya. Tolong jangan shoot saya. Sampai saya lihat ada muka saya di TV, saya culik satu-satu," kata bodyguard tersebut pada 3 September 2024.
Buntut dari ancaman penculikan itu, Aliansi Jurnalis Video (AJV) melaporkan bodyguard Atta Halilintar ke Polres Metro Jakarta Selatan pada 5 September 2024. Laporan yang teregister dengan nomor LP/B/2740/IX/2024/SPKT POLRES METRO JAKSEL/POLDA METRO JAYA ini rupanya sudah memasuki proses pemeriksaan pada Kamis (19/9/2024).
Beberapa wartawan dicecar sebanyak tiga puluh pertanyaan oleh penyidik. Deolipa Yumara selaku kuasa hukum mengatakan bahwa kliennya akan mantap melanjutkan laporan sampai persidangan meski sudah ada permintaan maaf secara terbuka.
"Kami tegaskan jika laporan ini akan terus berlanjut hingga persidangan," kata Deolipa usai pemeriksaan.
Menurut Deolipa Yumara, aksi pengancaman ini tidak bisa disepelekan begitu saja. Karena apabila dianggap angin lalu akan berdampak luas terhadap profesi wartawan di seluruh Indonesia.
"Masa sudah minta maaf, kasus ini selesai? Tidak bisa seperti itu karena ini murni pengancaman," tegas Deolipa.