Kapanlagi.com - Ryszard Bleszynski alias Rick Bleszynski angkat bicara terkait laporan adiknya, Tamara Bleszynski ke Polda Jawa Barat soal sengketa warisan hotel.
Hal itu diungkapkan Rick usai sidang mediasi dengan Tamara Bleszynski soal gugatan wanprestasi senilai Rp 34 miliar terkait pengobatan ayah mereka di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (10/4/2023).
"Menurut saya dia tidak mengerti apa yang baik, dan apa yang tidak baik. Apa yang benar, dan apa yang tidak benar," kata Rick Bleszynski.
Diketahui, Rick merupakan founder dan CEO Splend, perusahaan teknologi di Silicon Valley, California, Amerika Serikat (AS) yang fokus pada solusi untuk mengatasi masalah infrastruktur blockchain. Selama berbisnis di berbagai benua, Ryszard Bleszynski menyampaikan tidak pernah ada orang yang melaporkan dirinya ke polisi.
"Saya sudah berusia 58 tahun, saya sudah tinggal di Silicon Valley selama 45 tahun, paspor Warga Negara Indonesia. Saya sudah berbisnis teknologi lebih dari 30 tahun," katanya.
"Tidak pernah berbisnis di Amerika, Eropa, di Asia, tidak pernah satu orang maupun perusahaan yang pernah melaporkan saya perdata apalagi pidana dan mau masukin saya ke penjara," tambahnya.
Yang bikin Ryszard Bleszynski kecewa dan sakit hati, ia dilaporkan oleh adiknya. Padahal, selama ini Rick selalu membantu keluarga di Indonesia. Menurutnya, itu merupakan fakta-fakta yang tidak bisa dibantah lagi.
"Seumur hidup cuma satu, yang melaporkan pidana dan mau masukin saya ke penjara, saya 58 tahun tidak pernah, itu kelewatan namanya," kata Rick.
"Apalagi dia tahu saya bantu keluarganya, keluarga di Indonesia itu, fakta-fakta yang tidak bisa dibantah sama sekali. Dia tahu itu dan dia tetap melaporkan pidana mau masukin saya ke penjara. Ini benar-benar kelewatan dan saya sakit hati," pungkas Rick.