Kapanlagi.com - Satuan Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Barat menangkap pesulap Oge Arthemus alias OA terkait dugaan kepemilikan narkoba jenis tanaman ganja. Oge Arthemus ditangkap pada Jumat 25 Agustus lalu di Yogyakarta.
"Kami dari satres narkoba polres jakbar telah mengamankan satu orang berinisial OA terkait dengan kepemilikan tanaman ganja," kata AKBP Indrawenny Panjiyoga, Kasat Narkoba Polres Jakarta Barat, Senin (28/8/2023).
Menurut informasi yang didapat, Indrawenny Panjiyoga menyampaikan Oge Arthemus merupakan pesulap yang pernah berhasil meraih rekor muri.
"Menurut informasi beliau pesulap yang berhasil meraih rekor muri," katanya.
Saat ini Oge Arthemus sudah berada di Polres Jakarta Barat. Indrawenny Panjiyoga mengatakan, pihaknya masih mendalami kasus tersebut.
"Terkait kepemilikan tanaman ganja.
Sementara kami masih melakukan pengecekan urin terhadap tersangka. Kami sedang melakukan pendalaman apakah ada tanaman ganja lain yang dimiliki tersangka," katanya.
Kemudian Indrawenny Panjiyoga mengatakan, Oge Arthemus ditangkap di luar Jakarta.
"Lokasi penangkapan di luar Jakarta tapi tanaman ganja itu di temukan di salah satu rumah temannya, yang kura sudah amankan sebelumnya," pungkasnya.