Ditangkap Polisi Terkait Kepemilikan Ganja, Pesulap Oge Arthemus Pernah Dapat Rekor Muri

Penulis: Editor KapanLagi.com

Diperbarui: Diterbitkan:

Ditangkap Polisi Terkait Kepemilikan Ganja, Pesulap Oge Arthemus Pernah Dapat Rekor Muri
Oge Arthemus ditangkap polisi karena narkoa ©KapanLagi.com/Fikri Alfi Rosyadi

Kapanlagi.com - Satuan Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Barat menangkap pesulap Oge Arthemus alias OA terkait dugaan kepemilikan narkoba jenis tanaman ganja. Oge Arthemus ditangkap pada Jumat 25 Agustus lalu di Yogyakarta.

"Kami dari satres narkoba polres jakbar telah mengamankan satu orang berinisial OA terkait dengan kepemilikan tanaman ganja," kata AKBP Indrawenny Panjiyoga, Kasat Narkoba Polres Jakarta Barat, Senin (28/8/2023).

Menurut informasi yang didapat, Indrawenny Panjiyoga menyampaikan Oge Arthemus merupakan pesulap yang pernah berhasil meraih rekor muri.

"Menurut informasi beliau pesulap yang berhasil meraih rekor muri," katanya.

1. Pendalaman Kasus

Saat ini Oge Arthemus sudah berada di Polres Jakarta Barat. Indrawenny Panjiyoga mengatakan, pihaknya masih mendalami kasus tersebut.

"Terkait kepemilikan tanaman ganja.
Sementara kami masih melakukan pengecekan urin terhadap tersangka. Kami sedang melakukan pendalaman apakah ada tanaman ganja lain yang dimiliki tersangka," katanya.

(Rumah tangga Tasya Farasya sedang berada di ujung tanduk. Beauty vlogger itu resmi mengirimkan gugatan cerai pada suaminya.)

Rekomendasi
Trending