Kapanlagi.com - Nindy Ayunda mendatangi Gedung Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK), Kamis (6/4). Meski demikian penyanyi satu ini memastikan tidak memiliki keterkaitan dengan kasus Dito Mahendra.
Diketahui Dito Mahendra statusnya kini sebagai saksi dalam kasus dugaan TPPU (Tindak Pidana Pencucian Uang) dalam perkara mantan Sekretaris MA Nurhadi.
Tak cuma itu, Dito Mahendra juga terlibat masalah hukum dengan Mabes Polri terkait kepemilikan senjata api (senpi) yang didapat dari penggeledahan tim penyidik KPK di rumahnya.
"Tadi saya juga mau mengklarifikasi sebentar kan ada yang tadi postingan dari berita online ini terkait dengan isu (ini pengalihan isu Dito Mahendra),â kata Nindy Ayunda di Gedung LPSK, Cijantung, Jakarta Timur, Kamis (6/4/2023).
Nindy Ayunda mengatakan, tujuannya datang ke LPSK karena ia mendapatkan teror hingga diintimidasi sebanyak dua kali. Pertama, Nindy mendapat intimidasi saat di Palembang, ia dihadang 10 preman. Yang kedua, sejumlah oknum TNI mendatangi kediamannya sang adik di daerah Kebayoran Lama, Jakarta Selatan.
âKe sini urusan pribadi, dan tidak ada keterkaitannya jadi saya mau minta perlindungan ke LPSK karena saya sendiri juga tidak tahu kenapa saya bisa disatronin oleh oknum TNI. Dan saya sudah melaporkan ini ke Puspom TNI," kata Nindy.
Kuasa hukum Nindy Ayunda, Abu Said Pelu menjelaskan maksud kliennya datang ke LPSK untuk melaporkan adanya ancaman yang terjadi kepada ibu dua anak tersebut. Sehingga LPSK dapat memberikan perlindungan untuk Nindy Ayunda yang kali ini hanya sebagai korban dugaan ancaman.
"Harapan kami tentu LPSK dapat memberikan perlindungan kepada klien kami. Nah kalo terkait kasus nanti kami akan jelaskan lebih lanjut lagi karena kami sendiri sampaikan tidak tahu ini terkait kasus apa, sehingga mendapatkan ancaman teror intimidasi," pungkas Abu Said Pelu.