Kapanlagi.com - Penyidik Polres Jakarta Selatan dikabarkan akan kembali memanggil Nikita pada Rabu (30/11/2024). Ibu tiga anak ini dipanggil untuk dimintai keterangan atas laporannya terhadap Vadel Badjideh. Kasus ini berkaitan dengan dugaan persetubuhan dan aborsi yang melibatkan anak di bawah umur.
"Kalau soal ada pemanggilan saya pikir coba langsung ya, biasanya yang dipanggil yang tahu," ujar Fahmi Bachmid di Pengadilan Agama (PA) Jakarta Selatan, Senin (28/10/2024).
Fahmi Bachmid, kuasa hukum Nikita, menjelaskan bahwa proses kasus ini sudah memasuki tahap penyidikan. Dengan adanya perkembangan ini, Fahmi menyebutkan bahwa kasus ini ditemukan tindak pidana anak di bawah umur.
"Prosesnya kita lihat sudah naik ke penyidikan artinya sudah ditemukan adanya tindakan pidana terhadap anak di bawah umur," jelas Fahmi Bachmid.
Kata Fahmi, Nikita akan memenuhi panggilan penyidik jika diperlukan. Menurutnya, Nikita ingin berjuang demi keadilan bagi anaknya.
"Pasti sebagai seorang ibu di mana dia berjuang mencari keadilan untuk anaknya apa yang dilakukan nikita untuk melindungi anaknya caranya harus dengan proses hukum, ini adalah jalan menyelamatkan anaknya, untuk keadilan anaknya harus seperti ini," ungkap Fahmi.
Nikita Mirzani diketahui sempat berselisih dengan anaknya, Lolly. Namun, Fahmi menegaskan bahwa, kliennya akan membawa pulang kembali putrinya setelah masalah ini selesai.
âInsyaAllah dia anaknya darah dagingnya masa gak diterima,â pungkasnya.
Simak terus update kasus Nikita Mirzani dan Vadel hanya di KapanLagi.com. Kalau bukan sekarang, kapan lagi?