Kapanlagi.com - Polda Metro Jaya tengah mendalami meninggalnya Raden Andante, anak Tamara Tyasmara dan Angger Dimas. Meskipun sebelumnya menolak autopsi, Angger Dimas baru-baru ini mencabut penolakan tersebut. Polisi berencana melakukan autopsi pada jenazah Dante guna memperlancar penyelidikan.
"Besok autopsi," kata Kasubdit Jatanras Polda Metro Jaya, Rovan Richard Mahenu kepada awak media, Senin (5/2/2024).
Rovan kemudian mengatakan bahwa proses autopsi akan digelar pagi hari. Seperti diketahui jenazah Dante dimakamkan di TPU Jeruk Purut, Jakarta Selatan. "Iya jam 9 di Jeruk Purut," katanya.
Sebelumnya, Dimas turut menandatangani surat penolakan autopsi terkait anaknya yang diduga meninggal dunia akibat tenggelam saat berenang.
Dimas menyatakan awalnya tidak menemui kejanggalan dalam kepergian buah hatinya, sehingga ia tanpa ragu menolak autopsi.
"Karena kan waktu itu saya tidak tahu ada orang lain di sana hanya samar saja seperti yang saya selalu bilang," ungkap Dimas di Polda Metro Jaya belum lama ini.
Dengan pencabutan surat penolakan, Dimas berharap penyelidikan dapat berjalan lancar karena mulai mendeteksi kejanggalan dalam kepergian Dante.
"Kalau masih ada surat itu kan tidak bisa dilakukan autopsi, yang mana berarti tidak bisa diketahui penyebab wafatnya anak saya," ujar Dimas.
"Karena saya hanya ingin minta keadilan, dan diduga itu anak saya tidak tenggelam, tapi diduga anak saya ditenggelamkan," pungkasnya.