Ruben Onsu telah menjalani pemeriksaan di Polda Metro Jaya pada Senin dini hari terkait laporan dugaan illegal access yang ia buat. Pihak kepolisian sebelumnya telah membenarkan pemeriksaan tersebut.
"Berarti kemarin klien kami sudah diperiksa di hari Senin pada dini hari, itu terkait tentang laporan polisi kami terkait illegal access yang terlapornya masih dalam lidik dan tadi kemarin ada beberapa keterangan yang diberikan oleh klien kami untuk membuktikan bahwa memang adanya unsur pidana dalam illegal access itu," ujar William Rando Bayakta saat ditemui di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (28/10/2026).
Pihak Ruben Onsu Pertanyakan Asal Bukti Sarwendah di Sidang Hak Asuh AnakAdvertisement
William menyebut Ruben dicecar sekitar 20-an pertanyaan yang mengerucut pada dugaan kerugian yang dialami korban, yakni BP. "Sekitar ada 20-an pertanyaan, 20-an pertanyaan dan pertanyaan-pertanyaan itu mengerucut pada apakah memang bener dari korbannya kan BP itu mengalami kerugian di situ, yang pertama," katanya.
Soal durasi pemeriksaan, William tidak mengingat persis. Menurutnya, waktunya tidak terlalu lama dan tidak terlalu singkat, dan seluruh pertanyaan penyidik telah dijawab.
"Saya juga lupa, pokoknya lumayan, enggak terlalu lama, enggak terlalu singkat. Yang penting sesuai dengan apa yang dimintakan ditanyakan oleh penyidik, kami sudah memberikan keterangan semua secara penuh," jelasnya.
Ruben Onsu Serahkan 61 Bukti di Sidang Hak Asuh AnakUntuk saat ini belum ada jadwal pemeriksaan lanjutan bagi Ruben. Pihak kuasa hukum masih menunggu kabar dari penyidik setelah pemeriksaan hari Senin.
"Mungkin nanti akan dikabari lebih lanjut. Dari kami pihak kuasa hukum RO ya belum ada kabar lebih lanjut daripada apa yang sudah kami periksa di hari Senin kemarin," pungkasnya.
Ruben Onsu Jalani Mediasi, Kuasa Hukum Sarwendah Soroti Isu Akta 39(kpl/far/phi)