Kapanlagi.com - Ruben Onsu melaporkan dua perkara ke kepolisian pada Minggu (11/10/2026). Laporan itu dibuat setelah muncul dugaan akses ilegal ke data pribadi milik Betrand Peto dan beredarnya rekaman video call Ruben dengan seorang pria di media sosial, termasuk melalui akun Instagram Sarwendah.
Kuasa hukumnya, Minola Sebayang, menyebut kliennya membuat dua laporan dalam waktu berbeda pada tanggal yang sama.
"Benar, ya, bahwa klien kami, Ruben Onsu, pada tanggal 11 Oktober 2026 itu telah membuat dua laporan, bukan hanya satu laporan. Hanya saja jamnya berbeda yang dilaporkan cenderung sama, ya," kata Minola Sebayang saat ditemui di kawasan Kuningan, Jakarta Selatan, Senin (12/10/2026).
Massa Boikot Ruben Onsu di Depan Trans TV, Minta Tak Tampil LagiAdvertisement
Laporan pertama dibuat Minggu dini hari terkait dugaan akses ilegal ke email Betrand. Pihak Ruben menduga data pribadi berupa foto dan video diambil tanpa izin lalu disebar lewat sejumlah akun media sosial. Laporan ini terdaftar dengan nomor STTLP/B/7627.
"Jadi, ada dugaan suatu tindakan perbuatan melawan hukum, masuk ke akun atau data pribadi seseorang, ya. Dalam hal ini Saudara BP dan kemudian, mengambil tanpa hak, ya, mengambil tanpa hak, data-data, foto, video, yang ada di akun atau di email-nya BP. Dan kemudian, menyalahgunakan video yang diambil tersebut, dengan beredarnya video-video milik pribadi BP, tanpa seizin BP, yang dipublikasikan oleh beberapa akun," beber Minola.
Minola memaparkan dugaan tindak pidana yang dilaporkan berkaitan dengan masuknya pihak tak berwenang ke data pribadi, lalu materi yang diperoleh didistribusikan ke publik lewat beberapa akun.
"Ya, jadi ada dua perbuatan. Yang pertama adalah perbuatan meretas, ya atau illegal access, ya, atau masuk ke dalam data pribadi seseorang, mengambil data yang ada di dalamnya, ini satu perbuatan hukum. Kemudian data yang diambil ini dibagikan untuk kemudian dipublikasikan. Ya, dan ada beberapa akun yang, eh, secara terang-terangan mempublikasikan data pribadi tersebut," katanya.
Ruben Onsu Didemo Depan Stasiun TV, Kuasa Hukum Pertanyakan AlasannyaBetrand Peto ikut mendampingi Ruben saat membuat laporan. Pihak Ruben melaporkan akun yang terhubung dengan alamat email serta dua nomor telepon yang, berdasarkan keterangan Betrand, dikenali sebagai nomor milik Sarwendah.
"Itu emailnya. Yang kita laporkan akunnya dan ada dua nomor telepon, masing-masing 0817-***-**** dan 0817-****-***. Dan nomor ini, disampaikan oleh BP, sepanjang yang dia ketahui adalah nomor telepon SW, ya," kata Minola.
Ruben Onsu Ajukan Dua Saksi di Sidang Hak Asuh Anak, Identitas DirahasiakanSelain dugaan peretasan email, Ruben juga melaporkan pencemaran nama baik terkait beredarnya rekaman video call dirinya dengan seorang pria. Pihaknya mempersoalkan dugaan perekaman tanpa izin dan kemungkinan ada penyuntingan sebelum disebarkan.
"Tindakan yang seperti saya katakan, melakukan perekaman tanpa izin. Dan kemudian menggunakan rekaman video call tersebut dengan cara yang melawan hukum. Apa cara melawan hukumnya itu? Patut diduga, menurut klien kami, ada editan," kata Minola.
Pihak Ruben Onsu Tanggapi Perbaikan Bukti SarwendahKedua laporan kini ditindaklanjuti kepolisian. Kasubbid Penmas Polda Metro Jaya AKBP Onkoseno menyebut pelapor telah menyerahkan dokumen pendukung berupa flashdisk dan tangkapan layar unggahan media sosial untuk diteliti.
"Selanjutnya, pihak penyidik akan menindaklanjuti dan akan memproses dengan mendalami laporan ini lebih lanjut. Dalam laporan ini juga dari pihak pelapor menyerahkan beberapa dokumen pendukung, berupa flashdisk dan tangkapan unggahan dari suatu akun media sosial," kata Onkoseno.
Massa Boikot Ruben Onsu di Depan Trans TV, Minta Tak Tampil Lagi(kpl/far/ums)