CLOSE

Ruben Onsu Belum Lapor Polisi, Kuasa Hukum Simpan Bukti

Ruben Onsu Belum Lapor Polisi, Kuasa Hukum Simpan Bukti
Ruben Onsu pakai batik © KapanLagi.com/Fikri Alfi Rosyadi

Ruben Onsu belum membuat laporan polisi terkait aksi demo penolakan dirinya tampil di televisi. Kuasa hukumnya, Minola Sebayang, menyebut keputusan itu belum diambil. p>

Minola menambahkan, sampai sekarang belum ada pihak demonstran yang menghubungi Ruben untuk meminta maaf. Di sisi lain, ia sudah mengamankan data identitas sebagai bukti jika diperlukan. p>

"Belum ada arahan untuk membuat laporan polisi, dan sampai saat ini belum ada pihak demonstran yang menghubungi Ruben untuk meminta maaf," ujar Minola Sebayang saat ditemui di kawasan Kuningan, Jakarta Selatan, Jumat (6/11/2026).

"Seluruh bukti identitas sudah saya simpan. Jika sewaktu-waktu Ruben memutuskan mengambil tindakan hukum, buktinya sudah lengkap," sambungnya.

1. Sikap Minola Sebayang di Perkara Ini

Ruben Onsu bersama Minola Sebayang © KapanLagi.com/Fikri Alfi Rosyadi

Minola juga menjelaskan posisinya dalam perkara ini. Ia menegaskan tidak memiliki kepentingan lain selain membela hak dan kepentingan hukum kliennya, serta tidak akan mendorong klien untuk segera melapor.

"Saya pribadi tidak memiliki kepentingan personal dalam perkara ini selain membela hak dan kepentingan hukum klien saya. Saya tidak akan mengompor-ngompori Ruben untuk segera melapor. Saya bukan tipikal pengacara yang memanas-manasi perkara," katanya.

Terkait waktu pelaporan, Minola menyerahkan sepenuhnya kepada Ruben. Ia akan bergerak jika ada instruksi.

"Jika Ruben merasa dirugikan dan menginstruksikan saya untuk menempuh upaya hukum, barulah saya laksanakan. Namun jika Ruben belum meminta, saya menunggu," ucapnya.

(Menyusuri jejak Indonesiadi Balik Produksi Drama Korea.)

2. Keputusan Ada di Tangan Ruben

Menurut Minola, saat menerima data dari klien, tugasnya adalah mencatat dan mengamankan berkas. Keputusan akhir tetap berada pada Ruben.

"Ketika Ruben mengirimkan data dan bukti ke saya, tugas saya adalah mencatat dan mengamankannya. Jadi, keputusan melapor sepenuhnya berada di tangan Ruben," jelasnya.

Di sisi lain, ia menanggapi narasi soal kehadirannya di sidang mediasi dengan menjelaskan kesibukan menangani perkara lain.

"Tugas saya banyak; kemarin saya baru kembali dari menangani perkara korupsi di Aceh sampai sempat dinarasikan tidak berkomitmen hadir di sidang mediasi," katanya.

"Padahal perkara berjalan bersamaan dan harus dibagi waktunya. Tolok ukur keabsahan kuasa hukum itu ada pada Surat Kuasa resmi di pengadilan, bukan diukur dari ada atau tidaknya kita di dalam grup WhatsApp mediasi," pungkasnya.

(BCL Bantah Isu Hamil, minta netizen stop berasumsi.)

(kpl/far/phi)

Rekomendasi

Trending