Kuasa hukum Ruben Onsu, William Rando Bayakta, menghadiri sidang gugatan hak asuh anak di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (28/10/2026). Agenda persidangan kali ini adalah pembuktian dari pihak tergugat, yaitu Sarwendah. Pihak Ruben berencana menambah bukti.
"Hari ini agenda kita sebagai kuasa hukum penggugat, kami menghadiri sidang hari ini dalam agenda pembuktian dari pihak tergugat," ujar William Rando Bayakta saat ditemui di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (28/10/2026).
Kuasa Hukum Ruben Onsu Bahas Bukti Sarwendah: Harus Diuji KebenarannyaAdvertisement
William menjelaskan pihak penggugat sudah lebih dulu menyampaikan bukti, sementara hari ini giliran pihak tergugat memaparkan bukti yang kemudian diverifikasi hakim.
"Kemarin kita sudah memakai hak kami sebagai penggugat untuk memberikan bukti sekitar 61," ucapnya.
Ia menambahkan temuan baru masih dapat diajukan. Pihaknya juga akan melengkapi satu bukti yang sebelumnya dinilai kurang, berupa dokumen tertulis.
Ruben Onsu Jalani Mediasi, Kuasa Hukum Sarwendah Soroti Isu Akta 39"Masih bisa. Dan bahkan di hari ini kami juga akan memberikan salah satu bukti kami yang kemarin sempat ada yang kurang ya? Yang penting kurang ya," jelasnya.
Selain dokumen tertulis, William menyebut ada rencana menyerahkan transkrip dari rekaman video yang menjadi bagian perkara. Langkah ini dilakukan agar isi materi video lebih mudah dipahami majelis hakim.
"Tertulis sih. Tertulis, he-eh. Dan kami mungkin juga ada memberikan mungkin transkrip ya untuk kepada hakim atas video-video itu. Mungkin agar biar lebih jelas saja sih, he-eh," pungkasnya.
Ruben Onsu Penuhi Panggilan Polisi, Dugaan Akses Ilegal hingga Video Call Diselidiki(kpl/far/phi)