Sarwendah Ajukan Bukti Video Call Ruben Onsu, Hakim Terima

Kapanlagi.com - Sarwendah melalui tim kuasa hukumnya menegaskan bukti video call Ruben Onsu dengan seorang lelaki yang sempat viral sah diajukan dalam sidang hak asuh anak di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (28/10/2026). Hakim disebut menyepakati penerimaan bukti itu meski sempat dipersoalkan oleh kuasa hukum Ruben di ruang sidang.

"Tadi juga di dalam ada yang mempertanyakan terkait dengan bukti video yang sempat viral terkait dengan pembicaraan video call, ya. Itu sempat dipertanyakan sama kuasa hukum, tapi hakim sepakat dengan kami bahwa sah-sah saja untuk kami mengajukan karena memang kami mendapatkan izin dari salah satu pihak yang ada di situ, ya," ujar Abraham Simon saat ditemui di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (28/10/2026).

"Jadi itu tidak melanggar hukum dan itu juga sudah dilihat oleh ahli, bahwa video itu asli dan betul, ya," lanjut Abraham Simon.

Ruben Onsu Serahkan 61 Bukti di Sidang Hak Asuh Anak

Advertisement

1. Hakim Terima Bukti di Persidangan

KapanLagi.com/Budy Santoso

Kuasa hukum Sarwendah lainnya, Chris Sam Siwu, menjelaskan hakim mempersilakan pihak penggugat menyampaikan keberatan pada tahap kesimpulan. Menurutnya, majelis tidak melihat ada yang salah dari bukti tersebut.

"Bukti itu sempat dipertanyakan, tetapi hakim sepakat bahwa nanti silakan sampaikan keberatannya dalam kesimpulan. Tetapi hakim tidak merasa bahwa tidak ada yang salah terhadap bukti itu, tidak ada, gitu ya. Jadi itu sah-sah saja, ya," jelasnya.

Abraham Simon juga menepis opini yang menyebut bukti pihaknya didapat dengan cara melawan hukum. Ia memastikan seluruh bukti telah disiapkan sesuai aturan yang berlaku.

Sarwendah Bawa 102 Bukti di Sidang Hak Asuh Anak, Ini Rinciannya

"Oh iya dong, pastinya, pastinya. Jadi memang bukti-bukti yang kami sajikan, jadi saya juga sempat menanggapi pertanyaan tersebut, saya melihat bahwa ada beberapa opini yang menyatakan bahwa buktinya didapat dengan tidak sesuai dengan undang-undang atau melawan hukum, tidak. Kami pastikan bukti-bukti yang kami dapat semuanya memang sudah sesuai dengan aturan perundang-undangan yang berlaku, ya," ujarnya.

2. Pertimbangan Hakim Soal Bukti Video Call

Alasan rinci hakim menerima bukti tersebut tidak diungkap pihak Sarwendah. Abraham meminta pertanyaan terkait pertimbangan majelis ditujukan langsung ke hakim.

"Ya tanyakan ke hakim, enggak bisa ke kita ya. Standarnya kan mereka punya standar sendiri," ucapnya.

Chris memilih tidak membahas perilaku Ruben dalam video. Ia hanya menegaskan adanya izin dari lawan bicara Ruben, sementara sidang perkara ini berlangsung tertutup.

Ruben Onsu Penuhi Panggilan Polisi, Dugaan Akses Ilegal hingga Video Call Diselidiki

"Saya tidak mau menyampaikan terkait perilaku RO. Yang pasti izin yang diberikan kepada kami dari lawan bicaranya RO. Jadi saya tidak bicara terkait RO, ya, saya bicara terkait lawan bicaranya," pungkasnya.

    (kpl/far/fbi)

 

Topik Terkait