Kapanlagi.com - Polres Metro Jakarta Selatan mengagendakan pemanggilan terhadap suami dari penyanyi Bunga Citra Lestari, Tiko Aryawardhana. Pemanggilan ini terkait laporan penggelapan sebesar Rp 6,9 miliar dari mantan istri Tiko, Arina Winarto.
Penyidik diketahui juga sudah mengirim surat ke Tiko untuk hadir pada hari ini, Kamis (11/7). Hal ini pun juga sudah dibenarkan dan terkonfirmasi.
"Terlapor (Tiko) sudah dikirimkan surat panggilan," ungkap Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary Syam Indradi, Selasa (9/7).
"Iya, jam 10," kata Kasi Humas Polres Metro Jakarta Selatan, Kompol Henrikus Yossi.
Selain itu, Tiko Aryawardhana juga disebut sudah hadir memenuhi panggilan penyidik Polres Metro Jakarta Selatan. Saat ini, pemeriksaan pun tengah berlangsung.
"Hadir, dan sedang diperiksa," ujar Henrikus Yossi.
Akan tetapi, tak diketahui pasti sejak kapan Tiko Aryawardhana tiba di Polres Metro Jakarta Selatan.
Laporan Arina Winarto atas dugaan penggelapan yang dilakukan Tiko Aryawardhana terdaftar di Polres Metro Jakarta Selatan sejak 2022. Dugaan penggelapan terjadi sekitar tahun 2015 hingga 2021, saat Tiko dan Arina masih menjalankan bisnis bersama sebagai suami istri.
Laporan Arina Winarto baru ditetapkan naik ke tahap penyidikan oleh Polres Metro Jakarta Selatan pada Februari 2024.