Kapanlagi.com - Beredar kabar bahwa Tiko Aryawardhana sedang mengupayakan perdamaian dengan mantan istrinya yakni Arina Winarto alias AW. Hal itu terlihat dari pihak Tiko yang mencabut laporan terkait transmisi data tanpa izin di Polda Metro Jaya.
Namun Irfan Aghasar selaku kuasa hukum Tiko membantah hal tersebut. Memang benar bila kliennya telah mencabut laporan sebelumnya. Namun sudah ada laporan baru lagi.
"Iya benar (Tiko cabut laporan). Tetapi sudah ada laporan baru lagi," kata Irfan Aghasar ditemui di Polres Metro Jakarta Selatan, pada Senin (12/8/2024).
Saat ditanyakan terkait detail laporan terbaru terhadap AW, Irfan Aghasar mengatakan bila laporan tersebut tetap sama dengan sebelumnya. Hanya saja ada penambahan pasal.
"Laporan masih berkaitan dengan itu (transmisi data tanpa izin), hanya saja ada penambahan pasal," ucap Irfan Aghasar.
Laporan baru dengan penambahan pasal ini setelah Tiko Aryawardhana menyadari ada dugaan tindak pidana lain selain transmisi data tanpa izin. Laporan ini sekaligus ingin menegaskan bahwa tidak ada perdamaian dengan AW.
"Ancaman (hukuman) berbeda karena ada penambahan pasal dan dugaannya. Setelah kami lihat ada dugaan perbuatan atau dugaan tindakan pidana lebih dari yang kami laporkan sebelumnya," tandas Irfan Aghasar.