Kapanlagi.com - Venna Melinda baru-baru ini dituding memaksa Ferry Irawan atas tindakannya melakukan KDRT. Tak tinggal diam dengan berita yang beredar, pengacara Venna pun akhirnya angkat bicara.
"Maksa? Enggak, nggak ada maksa lah. Gimana coba cara maksa? Ada Pak Dir. Pak Dir Kriminal Umum itu orang paling tinggi lho di sana, setelah Kapolda. Gimana cara maksa, cara intimidasi? Gak mungkin lah seorang perempuan mengintimidasi terlapor atau sudah tersangka, apalagi yang meminta restorative justice adalah pihak Pak Ferry. Gak mungkin Bu Venna mengintimidasi," tegas Noor, kuasa hukum Venna Melinda, saat ditemui di Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Kamis (9/3/2023).
Sebaliknya, yang terjadi di saat prosesi persidangan, Ferry Irawan justru tidak mengakui perbuatannya tersebut. Lalu bagaimana sikap Venna dan pengacaranya?
"Di sini bu Venna sebagai pelapor meminta langsung kepada pak Ferry untuk mengaku mengakui bahwa dia telah KDRT. Tapi pada faktanya pada saat RJ tersebut tidak mengakui perbuatan tersebut jadi untuk apa?" tuturnya lagi.
Seperti yang sudah diketahui sebelumnya, Ferry Irawan sempat meminta maaf dengan mengirim video ke Venna Melinda. Di situ ia tampak menangis sesenggukan, namun Venna justru mengatakan soal fakta lain di balik video tersebut.
"Minta maaf Abi itu udah lama pada saat bikin laporan baru minta maaf," pungkas Venna.