Mengaku Pakai Psikotropika Selama 6 Bulan, Ini Ancaman Hukuman untuk Lucinta Luna
Lucinta Luna ©Instagram/lucintaluna
Kapanlagi.com - Setelah menjalani pemeriksaan, Lucinta Luna terbukti mengonsumsi zat psikotropika. Hal ini terungkap melalui tes urine yang dilakukan oleh pihak kepolisian. Dari tes tersebut, Lucinta dinyatakan positif menggunakan benzo.
"Dalam cek urine tersangka LL positif, positif benzo ya, psikotropika," ujar Kanit II Satres Narkoba Polres Metro Jakarta Barat Ajun Komisaris Polisi Maulana Mukarom, saat dijumpai pada Selasa (11/2/2020).
Advertisement
1. Konsumsi Selama 6 Bulan
Tak hanya itu, dari pemeriksaan yang dilakukan pihak kepolisian, diketahui bahwa Lucinta sudah menggunakan barang terlarang tersebut selama 6 bulan.
"Keterangan dari tersangka LL, yang bersangkutan kurang lebih enam bulan (gunakan narkoba)," imbuh Maulana.
Hingga kini, Maulana mengungkapkan bahwa Lucinta Luna masih menjalani pemeriksaan. Selain itu pihaknya juga masih terus melakukan pendalaman terhadap kasus tersebut.
2. Ancaman Hukuman
Lucinta Luna ditangkap oleh pihak kepolisian bersama tiga orang lainnya di sebuah apartemen di kawasan Thamrin, Jakarta Pusat pada Selasa (11/2/2020). Dalam penangkapan tersebut, Lucinta diamankan beserta barang bukti berupa beberapa butir ekstasi, pil riklona dan tramadol.
Dalam kasus ini Lucinta dijerat dengan pasal tentang penyalahgunaan psikotropika. Ia terancam menjalani hukuman penjara kurang dari lima tahun.
"Kalo undang-undang psikotropika, itu ancaman hukuman di bawah lima tahun," imbuh Maulana.
(Ibunda Zaskia Adya Mecca Alami Serangan Stroke dan dibawa ke UGD.)
(kpl/dan/sep)
Advertisement
D Academy 8
-
Ulang Tahun Selebritis Ulang Tahun Soimah Dirayakan di Panggung Dangdut Academy 8
