Datang Belakangan di Persidangan, 8 Potret Rebecca Klopper Puas Tersangka Penyebar Video Syur Dirinya Dihukum 3 Tahun

Niatan Rebecca Klopper untuk melihat dan mendengarkan vonis terhadap tersangka penyebar video syur dirinya tidak terlaksana. Pasalnya, saat Rebecca datang bersama tim kuasa hukumnya, persidangan sudah selesai.

Diketahui, Bayu Firlen dinyatakan bersalah oleh majelis hakim dan divonis 3 tahun penjara dikurangi masa tahanan dan dikenakan denda sebesar Rp 1 miliar. Bayu sudah menerima hukumannya dan vonis itu sudah memiliki kekuatan hukum tetap.

Kamis, 18 Januari 2024 18:07
Rebecca Klopper Video porno Sidang Tersangka

"Dalam hal ini kami selaku kuasa hukum menyerahkan segala putusan pada majelis hakim, klien kami menerima, dan intinya menghormati semua proses hukum," kata Sandy. 


Hak Cipta: © KapanLagi.com/Bayu Herdianto
5/8
Album Artis