Buntut Pakai HIjab Dan Cadar, Potret Wanda Harra yang Dilaporkan ke Polisi Dengan Pasal Penistaan Agama
Wanda Harra dilaporkan ke Bareskrim Polri oleh pengacara bernama Muhammad Rizky. Fashion stylist bernama asli Irwansyah itu dikenakan pasal 156 A KUHP tentang tindak pidana terhadap agama dan kepercayaan buntut memakai cadar di pengajian Ustaz Hanan Attaki.
Seperti apa kronologi lengkapnya? Simak disini!
Kamis, 25 Juli 2024 21:45
Muhammad Rizky Abdullah meminta para artis diperiksa karena bisa jadi Wanda Hara memakai cadar akibat suruhan. Sebagaimana diketahui, dalam foto yang beredar luas ada sosok Nagita Slavina, Syahnaz Sadiqah serta Gya Sadiqah.
Hak Cipta: ©instagram.com/wanda_harra
Berita Terkait
Editor's Pick
Advertisement
Advertisement