Buntut Pakai HIjab Dan Cadar, Potret Wanda Harra yang Dilaporkan ke Polisi Dengan Pasal Penistaan Agama

Wanda Harra dilaporkan ke Bareskrim Polri oleh pengacara bernama Muhammad Rizky. Fashion stylist bernama asli Irwansyah itu dikenakan pasal 156 A KUHP tentang tindak pidana terhadap agama dan kepercayaan buntut memakai cadar di pengajian Ustaz Hanan Attaki.

Seperti apa kronologi lengkapnya? Simak disini!

Kamis, 25 Juli 2024 21:45
Wanda Harra

Lebih lanjut, Muhammad Rizky Abdullah berharap Nagita Slavina dan yang lain siap diperiksa sebagai saksi. Tidak menutup kemungkinan status dari saksi akan naik menjadi tersangka.


Hak Cipta: ©instagram.com/wanda_harra
5/9