Jonathan Frizzy Bebas dari Penjara Hari Ini, Dapat Cuti Bersyarat
Kabar bahagia datang dari aktor Jonathan Frizzy Simanjuntak atau yang akrab disapa Ijonk. Pria yang tengah menjalani masa hukuman di Lapas Pemuda Kelas 2A Tangerang ini dipastikan akan menghirup udara bebas pada hari ini, Kamis (7/1/2026). Ijonk mendapatkan program Cuti Bersyarat (CB) dari Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas).
Rika Aprianti, Kepala Subdirektorat Kerja Sama Ditjenpas, membenarkan kabar tersebut. Ia menjelaskan bahwa Ijong telah memenuhi syarat administratif dan substantif untuk mendapatkan hak integrasi tersebut sebelum masa hukuman murninya berakhir.
Baca berita Jonathan Frizzy lainnya di Liputan6.com.
"Hari ini insya Allah akan dibebaskan, dibebaskan dengan program cuti bersyarat. Cuti bersyarat atau CB. Kalau bebas murninya itu sebenarnya di tanggal 8 Maret," ucapnya saat ditemui di kantornya, kawasan Jakarta Pusat, Rabu (07/01/2026).
Hak Cipta: Liputan6.com/M Altaf Jauhar
D Academy 8
- Fashion SelebritiPotret Seru Soimah di Dangdut Academy 8, Selfie Hingga Joget Bareng































































