CLOSE

Jonathan Frizzy Bebas dari Penjara Hari Ini, Dapat Cuti Bersyarat

Kabar bahagia datang dari aktor Jonathan Frizzy Simanjuntak atau yang akrab disapa Ijonk. Pria yang tengah menjalani masa hukuman di Lapas Pemuda Kelas 2A Tangerang ini dipastikan akan menghirup udara bebas pada hari ini, Kamis (7/1/2026). Ijonk mendapatkan program Cuti Bersyarat (CB) dari Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas).

Rika Aprianti, Kepala Subdirektorat Kerja Sama Ditjenpas, membenarkan kabar tersebut. Ia menjelaskan bahwa Ijong telah memenuhi syarat administratif dan substantif untuk mendapatkan hak integrasi tersebut sebelum masa hukuman murninya berakhir.

Baca berita Jonathan Frizzy lainnya di Liputan6.com.

Jonathan Frizzy kasus narkoba

"Jadi sampai dengan tanggal 8 Maret, Ijonk wajib ikuti bimbingan dari Balai Pemasyarakatan Tangerang. Sama seperti warga binaan yang lain yang mengikuti program integrasi, selama masa itu juga wajib mengikuti bimbingan dan tidak boleh ada pelanggaran," tegas Rika.


Hak Cipta: Liputan6.com/M Altaf Jauhar
  • Jonathan Frizzy pakai kemeja putih
  • Jonathan Frizzy jalani sidang
  • Jonathan Frizzy kasus narkoba
  • Jonathan Frizzy ditangkap polisi
  • Jonathan Frizzy masuk penjara
  • Jonathan Frizzy ditangkap polisi
Album Artis