7 Potret Paula Verhoeven Tak Terbukti Durhaka, Berhak Dapat Nafkah dari Baim Wong

Setelah melalui proses panjang, banding yang diajukan Paula Verhoeven atas putusan cerai dari Baim Wong akhirnya membuahkan hasil. Pengadilan Tinggi Agama resmi mengeluarkan putusan pada 18 Juni 2025, dan isinya cukup mengejutkan.

Dalam putusan banding tersebut, diketahui bahwa tudingan nusyus atau durhaka yang diajukan oleh Baim Wong terhadap Paula tidak terbukti. Padahal sebelumnya, Pengadilan Agama Jakarta Selatan menyebut Paula berselingkuh dan tidak berhak atas nafkah. /aal

Kamis, 26 Juni 2025 16:04
Paula Verhoeven, Baim Wong, Berhak Dapat Nafkah, sidang banding

Dengan tidak terbuktinya nusyus, Paula kini resmi mendapatkan hak atas nafkah dari Baim Wong. Nafkah tersebut mencakup mut'ah, iddah, serta nafkah madhiyah, yang menjadi hak seorang istri setelah perceraian.


Hak Cipta: KapanLagi.com/Budy Santoso
2/7