7 Potret Paula Verhoeven Tak Terbukti Durhaka, Berhak Dapat Nafkah dari Baim Wong
Diterbitkan
Setelah melalui proses panjang, banding yang diajukan Paula Verhoeven atas putusan cerai dari Baim Wong akhirnya membuahkan hasil. Pengadilan Tinggi Agama resmi mengeluarkan putusan pada 18 Juni 2025, dan isinya cukup mengejutkan.
Dalam putusan banding tersebut, diketahui bahwa tudingan nusyus atau durhaka yang diajukan oleh Baim Wong terhadap Paula tidak terbukti. Padahal sebelumnya, Pengadilan Agama Jakarta Selatan menyebut Paula berselingkuh dan tidak berhak atas nafkah. /aal
"Iya tidak terbukti (istri durhaka) dan mendapatkan hak-hak nafkah madhiyah, mut'ah dan iddah," lanjut Alvon menegaskan.
Hak Cipta: KapanLagi.com/Budy Santoso
Oleh
Berita Terkait
Editor's Pick
Advertisement
Advertisement
