7 Potret Paula Verhoeven Tak Terbukti Durhaka, Berhak Dapat Nafkah dari Baim Wong

Setelah melalui proses panjang, banding yang diajukan Paula Verhoeven atas putusan cerai dari Baim Wong akhirnya membuahkan hasil. Pengadilan Tinggi Agama resmi mengeluarkan putusan pada 18 Juni 2025, dan isinya cukup mengejutkan.

Dalam putusan banding tersebut, diketahui bahwa tudingan nusyus atau durhaka yang diajukan oleh Baim Wong terhadap Paula tidak terbukti. Padahal sebelumnya, Pengadilan Agama Jakarta Selatan menyebut Paula berselingkuh dan tidak berhak atas nafkah. /aal

Kamis, 26 Juni 2025 16:04

"Ada 3 hal dalam putusan (banding) itu, satu, mengabulkan perceraian, kedua, tidak ada nusyus, dan tiga, hak asuh kepada ayah karena psikolog menyatakan bahwa anak lebih dekat dengan ayah," ujar kuasa hukum Paula, Alvon Kurnia Palma, Kamis (26/6/2025).


Hak Cipta: KapanLagi.com/Budy Santoso
1/7