Jaksa Ragukan Keinginan Fariz RM Sembuh dari Narkoba, Kuasa Hukum Beri Jawaban Tegas
Nota pembelaan atau pledoi yang diajukan oleh tim kuasa hukum musisi Fariz RM dalam kasus narkoba ditolak oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU). Penolakan tersebut disampaikan dalam sidang lanjutan yang beragendakan pembacaan replik di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (14/8/2025).
Deolipa Yumara, kuasa hukum Fariz RM, mengungkapkan bahwa JPU menolak beberapa poin krusial dalam pembelaan kliennya. Namun, ia menegaskan bahwa pihaknya tidak merasa kecewa dan memandang hal tersebut sebagai perbedaan penafsiran hukum semata.
Baca juga berita Fariz RM lainnya di Liputan6.com.
"Isi repliknya tentu salah satunya adalah menyatakan bahwasanya kalau seorang pecandu itu dia harus kelepar-kelepar, harus gini-gini, kalau pecandu itu kan," ungkap Deolipa usai persidangan.
Hak Cipta: KapanLagi.com/Budy Santoso
-
Video Kapanlagi V1RST (LIVE PERFORMANCE) - KAPANLAGI BUKA BARENG FESTIVAL 2025