Jaksa Ragukan Keinginan Fariz RM Sembuh dari Narkoba, Kuasa Hukum Beri Jawaban Tegas
Nota pembelaan atau pledoi yang diajukan oleh tim kuasa hukum musisi Fariz RM dalam kasus narkoba ditolak oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU). Penolakan tersebut disampaikan dalam sidang lanjutan yang beragendakan pembacaan replik di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (14/8/2025).
Deolipa Yumara, kuasa hukum Fariz RM, mengungkapkan bahwa JPU menolak beberapa poin krusial dalam pembelaan kliennya. Namun, ia menegaskan bahwa pihaknya tidak merasa kecewa dan memandang hal tersebut sebagai perbedaan penafsiran hukum semata.
Baca juga berita Fariz RM lainnya di Liputan6.com.
"Oh, dia ingin sembuh, tapi kan di kepalanya itu masih ada benih-benih narkotika yang berada di sel-sel otaknya. Jadi itu yang mau kita bersihkan kan dengan cara rehabilitasi," paparnya.
Hak Cipta: KapanLagi.com/Budy Santoso
-
Video Kapanlagi V1RST (LIVE PERFORMANCE) - KAPANLAGI BUKA BARENG FESTIVAL 2025