Nikita Mirzani Berang Rekeningnya Diobrak-Abrik, Pihak BCA Buka Suara
Di tengah pusaran kasus hukum yang dihadapinya, Nikita Mirzani meluapkan kekecewaan baru. Usai sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (14/8/2025), ia secara terbuka menyatakan kemarahannya terhadap BCA.
Kekecewaan ini dipicu oleh terkuaknya data transaksi atau rekening koran miliknya dalam persidangan. Nikita merasa privasi finansialnya sebagai nasabah telah dilanggar.
Soal itu, akhirnya EVP Corporate Communication & Social Responsibility BCA, Hera F. Haryn, memberikan tanggapan. Ia menegaskan pemeriksaan rekening koran Nikita dilakukan sesuai ketentuan hukum.
Baca berita lain seputar Nikita Mirzani di Liputan6.com.
“Pasal 72 ayat (2) Undang-undang TPPU secara eksplisit mengecualikan rahasia bank dan kerahasiaan transaksi keuangan untuk kepentingan pemeriksaan perkara pencucian uang oleh penegak hukum,” imbuhnya.
Hak Cipta: KapanLagi.com/Budy Santoso
-
Video Kapanlagi V1RST (LIVE PERFORMANCE) - KAPANLAGI BUKA BARENG FESTIVAL 2025