Nikita Mirzani Berang Rekeningnya Diobrak-Abrik, Pihak BCA Buka Suara
Di tengah pusaran kasus hukum yang dihadapinya, Nikita Mirzani meluapkan kekecewaan baru. Usai sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (14/8/2025), ia secara terbuka menyatakan kemarahannya terhadap BCA.
Kekecewaan ini dipicu oleh terkuaknya data transaksi atau rekening koran miliknya dalam persidangan. Nikita merasa privasi finansialnya sebagai nasabah telah dilanggar.
Soal itu, akhirnya EVP Corporate Communication & Social Responsibility BCA, Hera F. Haryn, memberikan tanggapan. Ia menegaskan pemeriksaan rekening koran Nikita dilakukan sesuai ketentuan hukum.
Baca berita lain seputar Nikita Mirzani di Liputan6.com.
Masih dilansir dari sumber yang sama, Yunus Husein merujuk pasal 72 ayat (1) Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2010 tentang TPPU menjadi dasar bagi penegak hukum meminta informasi terkait rekening nasabah kepada bank.
Hak Cipta: KapanLagi.com/Budy Santoso
-
Video Kapanlagi V1RST (LIVE PERFORMANCE) - KAPANLAGI BUKA BARENG FESTIVAL 2025